Cerita Kriminal
Teriakan Tengah Malam jadi Penanda Nenek Dibunuh, Sang Cucu Mendengar tapi Pilih Lanjutkan Tidur
Teriakan yang terdengar tengah malam dari dalam kamar menjadi penanda bahwa Juliana Abe (74) sedang dalam bahaya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Teriakan yang terdengar tengah malam dari dalam kamar menjadi penanda bahwa Juliana Abe (74) sedang dalam bahaya.
Teriakan mencekam itu sebenarnya terdengar oleh cucu Juliana yang tinggal serumah dengannya.
Namun sang cucu yang terbangun memilih melanjutkan tidurnya ketimbang melihat apa yang terjadi di kamar sang nenek.
Pada pagi harinya barulah ditemukan bahwa sang nenek telah tewas dengan kondisi cukup mengenaskan.
Pembunuhan itu terjadi di Dusun Lasilai, Desa Holulai Kecamatan Loaholu Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dilansir dari Pos Kupang, saat ditemukan oleh cucunya pada Selasa (20/7/2021) pagi, Nenek Juliana dalam keadaan terlentang di tanah dengan luka parah.
Baca juga: Nenek Dimabuk Cinta dan Narkoba, Sampai Nekat Curi Motor Demi Beli Sabu dan Traktir Pacar
Kepala Sub Bagian Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo menerangkan, pembunuhan yang dialami Juliana itu diduga terjadi pada Selasa dini hari ketika korban sedang tidur sendirian di dalam kamar.
Pasalnya, pada Senin malam, korban bersama cucunya dan saksi lainnya masih bermain kartu remi di rumah Almahrum Beni Denggak.
"Selesai bermain kartu korban dan cucunya Elsi Sa'u pulang ke rumah," kata dia dilansir Tribun Jakarta, Rabu (21/7/2021).
Saat itu, cucu korban langsung memilih tidur di kamarnya.
Baca juga: Petaka Ajakan Nonton Film Porno, Sang Paman Lampiaskan Nafsu ke Keponakan di Rumah Nenek
Baca juga: Cuma Diberi Rp 25 Ribu, Pemuda 20 Tahun Lukai Jari Nenek Saat Minta Belikan Obat Cacing
Baca juga: Pria di Tangerang Nekat Perkosa Nenek 60 Tahun, Pengakuannya Nafsu saat Baru Bangun Tidur
Sedangkan korban masih menumpuk sirih pinang di dalam rumah.
Setelahnya barulah korban tertidur dan mematikan lampu di dalam rumah.
"Menurut kesaksian cucu korban, saat tengah malam, Ia terbangun dari tidurnya karena bunyi dobrakan pintu depan rumah, sesaat kemudian terdengar teriakan korban satu kali," terang Aiptu Anam.
Mendengar teriakan itu cucu korban yang takut, tidak berani mengecek keadaan korban dan melanjutkan tidurnya hingga pagi hari.
Selanjutnya, pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2021 sekitar pukul 05 .30 wita, sang cucu yang terbangun barulah berani melihat korban ke kamarnya.
Di sana, cucu terkejut karena sang nenek telah tewas dengan kondisi terluka parah.
Kasus tewasnya sang nenek kemudian dilaporkan ke Polsek Rote Barat Laut.
Hingga saat ini belum diketahui motif dan pelaku pembunuhan terhadap nenek Juliana.
Polisi sedang mendalami kasus tersebut untuk mengetahui motif dan pelaku yang tega menghabisi nenek Juliana.

Nenek Dibunuh ART
Beberapa waktu terjadi pembunuhan seorang lansia di Bandung, Jawa Barat.
Sempat menjadi misteri, kini terungkap sudah siapa pelaku pembunuhan nenek 85 tahun di Kompleks Perumahan Buana Cigi Regncy, Cijawura, Buah Batu, Kota Bandung.
Korban yang diketahui bernama Dewi Romlah (85) itu ternyata dibunuh oleh asisten rumah tangga berinisial R (22).
Saat ditemukan korban sudah meninggal dunia dan masih mengenakan mukena.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Dikatakan Ulung, Korban merupakan seorang ibu rumah tangga yang hanya tinggal berdua dengan pelaku.
Hal itu dibenarkan oleh penuturan cucu korban.
Baca juga: Terkuak Fakta Lain di balik Kabar Nenek Birah Tinggal di Gubuk Reyot & Merebus Air Buat Ganjal Perut
Baca juga: Tinggal Sebatang Kara di Rumah Reyot, Nenek di Magetan Terisak Kangen Anak yang 10 Tahun Tak Pulang
"Nenek saya tinggal dengan pembantu namanya R, pembantu ini baru 1,5 bulan kerja di sini," kata cucu korban.
Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus pembunuhan tersebut.
"Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan pengungkapan terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh asisten rumah tangga kepada ibu rumah tangga," kata Ulung di Mapolrestabes Bandung, Jumat (26/2/2021).
Adapun pembunuhan tersebut dilakukan dengan memukul korban menggunakan benda tumpul.
"Pemukulan dengan alat tumpul," ucap Ulung.
Pura-pura Terluka
Demi menutupi jejak kejinya, R nekat melukai dirinya sendiri.
Sehingga seolah-olah ada orang lain yang melakukan pembunuhan tersebut dan tak ada yang mencurigainya.
Tidak tanggung-tanggung, R bahkan nekat menusuk dirinya menggunakan pisau.
Tak hanya itu, pelaku juga mengaku bahwa ia telah diperkosa.
"Pelaku sengaja menusukkan dirinya menggunakan pisau seolah-olah kena tusuk dan dia melaporkan ke polisi, seolah dia diperkosa," ucapnya
Setelah melakukan pembunuhan, R keluar dari rumah korban dengan kondisi terluka.
Ia pun pura-pura mencari pertolongan dan melaporkan adanya pembunuhan itu kepada tetangga korban.
Ia melaporkan ada dua orang tinggi besar masuk membawa linggis.
Namun, polisi tak langsung mempercayai hal itu, berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, tidak ada barang hilang dari lokasi rumah korban.
Saksi pun tak menemukan ada orang masuk rumah korban.
Sementara, di rumah itu hanya ada korban dan pembantunya.
Sehingga polisi mendapati fakta jika R sengaja melukai dirinya sendiri.
Berdasarkan sejumlah fakta yang didapatkan, polisi menyimpulkan bahwa pembunuhan tersebut dilakukan pembantu korban.
R pun tak dapat mengelak lagi, ia mengakui semua perbuatannya kepada polisi.
"Adapun pelaku dengan inisial R umur 22 tahun, pelaku pun sudah mengakui bahwa dia yang melakukannya," ucap Ulung.
Baca juga: Usai Heboh Isu Ayus Selingkuh dengan Nissa Sabyan, Terungkap Ririe Fairus Pilih Pergi ke Tempat Ini
Menurut Ulung, pembunuhan ini dilakukan R lantaran sakit hati dengan majikannya.
"Dia sakit hati, sering dimarahi atau ditegur oleh majikannya, sehingga melakukan pembunuhan," kata Ulung.
Kemudian pelaku melukai dirinya untuk menutupi jejak perbuatannya.
"Dia melukai badannya dibagian perut dan pundak menggunakan pisau," ucap ulung.
Polisi sedang menyelidiki, apakah pembunuhan tersebut dilakukan dengan rencana atau pembunuhan biasa.
"Masih dalam pengembangan," ucap Ulung.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun pidana.
Sebagian artikel ini disarikan dari Pos-Kupang.com dengan judul Nenek Berusia 74 Tahun di Rote Ndao Tewas Dibunuh Orang Tak Dikenal