Antisipasi Virus Corona di Tangerang
TK dan Paud di Tangerang yang Nekat Gelar Sekolah Tatap Muka Bakal Dicabut Izin Operasionalnya
Disdik Kota Tangerang, akan mencabut izin bagi Paud dan TK yang masih nekat menggelar belajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang, akan mencabut izin bagi TK dan Paud yang masih nekat menggelar belajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
Sebab, TK dan Paud termasuk harus ikut dalam aturan belajar di rumah atau belajar online.
Sama halnya yang dilakukan SD dan SMP menjalankan pembelajaran secara online.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, jika ada TK dan Paud tetap melakukan belajar tatap muka maka akan dicabut izin operasionalnya.
Karena, sangat membahayakan siswa dan guru jika belajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
"Saya tegaskan, bahwa untuk TK dan Paud yang masih melanggar maka izin operasional akan dicabut," jelas Jamaluddin kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).

Jamaluddin menambahkan, belajar online di rumah sebagai upaya pencegahan virus corona di sekolah.
Terlebih dengan varian baru Covid-19 ini sangat berbahaya bagi siswa.
"Beberapa waktu lalu, sempat akan dilakukan belajar tatap muka. Tetapi, kita lihat kondisi sekarang makin bahaya dan kami tidak gelar dulu belajar tatap muka sampai memang kondisinya aman," ungkap Jamaluddin.
Baca juga: Cek Daftar Hotel dan RS di Jakarta Layani Isolasi Mandiri Covid-19, Ini Nomor Teleponnya
Untuk saat ini pelajar di Kota Tangerang sedang melakukan vaksinasi untuk usia 12-17 tahun.
Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya penyebaran virus corona kepada para siswa.
"Vaksin untuk pelajar sedang berjalan, target vaksin sebanyak 70 ribu. Artinya, semua pelajar akan dapat vaksin ini untuk membentuk herd immunity," jelas Jamaludin.