Sisi Lain Metropolitan

Cerita Man Rambo, Tiga Tahun Kampanye Bahaya Narkoba: Mantan Preman, Jalan Kaki Surabaya-Jakarta

Tiga tahun berlalu, Man Rambo masih gigih menyuarakan bahaya narkoba, misi sosial membantu sesama bila ada yang masyarakat yang terdampak musibah

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Man Rambo, mantan narapidana dan mantan preman yang kampanyekan penyalahgunaan narkoba, misi kemanusiaan dan misi budaya saat melintas di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (25/7/2021). 

Melihat ibunya berlinang air mata, ia pun lari ke terminal bus tak jauh dari rumahnya.

Pikiran jahat mulai memasuki otaknya dan ia pun menjambret tas emak-emak yang berbelanja buah.

"Saya jambret kalau gak salah uangnya Rp 37 ribu. Orang beli jeruk saya jambret di terminal," kata Man Rambo kepada TribunJakarta.com, Minggu (25/7/2021).

"Saya lari sekenceng-kencangnya karena enggak pernah lakuin itu," ia menambahkan.

Dirundung kepanikan, membuat uang yang dijambretnya sempat tercecer.

Sambil memunguti uang tersebut, ia mengatur strategi agar tak dicurigai ibunya.

Akhirnya ia memberikan uang tersebut secara bertahap perdua hari sekali sampai habis.

Uang pertama ia berikan ke ibunya untuk pengobatan sang adik sebesar Rp 5 ribu.

"Uang dari mana?" tanya ibunya saat itu.

Baca juga: Ditjen Pas Kemenkumham Benarkan Kepala Rutan Kelas I Depok Diamankan karena Pakai Narkoba Jenis Sabu

"Saya nemu di angkot," ucapnya bohong.

"Akhirnya ibu saya obatin adik saya. Saya nggak tahu sakitnya apa yang jelas demam tinggi."

"Waktu itu (tahun 1972) uang Rp 5 ribu besar banget. Soalnya untuk berobat cuma habis Rp 2.500," ungkapnya.

Merasa nyaman dengan pekerjaan itu, ia menjadi keterusan dan menjadi preman terminal.

Dua Kali Masuk Bui

Selain menjadi preman di terminal, Man Rambo sempat menjadi narapidana dan dipenjara dua kali pada 1982-1986 dan 1987-1992.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved