Antisipasi Virus Corona di DKI
Hari Terakhir PPKM Level 4, Masih Ada 254 RT di DKI Masuk Zona Merah Covid-19, Cek Daftarnya di Sini
254 RT di DKI Jakarta masih masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19 di hari terakhir PPKM level 4
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Hari terakhir PPKM Level 4, sebanyak 254 RT di DKI Jakarta masih masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.
Informasi ini diambil dari website tanggap Covid-19 milik Pemprov DKI Jakarta (corona.jakarta.go.id).
Jakarta Barat menjadi wilayah dengan jumlah RT terbanyak, yaitu mencapai 73 RT.
Kemudian, Jakarta Utara di peringkat kedua dengan jumlah 55 RT yang masuk zona merah Covid-19.
Selanjutnya, Jakarta Timur 49 RT, Jakarta Selatan 38 RT, Jakarta Pusat 28 RT, dan Kepulauan Seribu 2 RT.
Kemudian, Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat menjadi daerah dengan jumlah zona merah terbanyak di ibu kota, yaitu mencapai 29 RT.
Baca juga: Gubernur Anies Klaim Tren Positif Covid-19 di Jakarta Mulai Turun
Peringkat kedua ditempati Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara dengan jumlah 18 RT, serta Kelurahan Pademangan Timur, Jakarta Utara dan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat dengan masing-masing 9 RT.
Dibandingkan awal Juli 2021 lalu, jumlah zona merah Covid-19 di ibu kota semakin berkurang.
Pada periode 5 Juli hingga 11 Juli 2021 lalu, tercatat ada 324 RT yang masuk zona merah Covid-19.
Sebagai informasi, pembagian zona ini sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Tingkat Rukun Warga.
Adapun kriteria zona merah dalam aturan itu ialah jika ditemukan konfirmasi kasus Covid-19 di lebih dari 5 rumah dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Baca juga: 30 Persen Peserta Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Berasal dari Daerah
Berikut sebaran zona merah Covid-19 di ibu kota:
Jakarta Pusat: 28 RT
- Kel. Cempaka Baru 1 RT
- Kel. Cempaka Putih Barat 9 RT
- Kel. Cempaka Putih Timur 7 RT
- Kel. Duri Pulo 1 RT
- Kel. Gambir 1 RT
- Kel. Kebon Melati 1 RT
- Kel. Kenari 1 RT
- Kel. Pasar Baru 1 RT
- Kel. Petojo Utara 1 RT
- Kel. Rawasari 5 RT
Jakarta Timur: 49 RT
- Kel. Bale Kambang 8 RT
- Kel. Batu Ampar 3 RT
- Kel. Ceger 2 RT
- Kel. Cilangkap 3 RT
- Kel. Cipayung 3 RT
- Kel. Cipinang Besar Selatan 1 RT
- Kel. Cipinang Besar Utara 1 RT
- Kel. Dukuh 1 RT
- Kel. Jatinegara Kaum 3 RT
- Kel. Kampung Tengah 8 RT
- Kel. Kelapa Dua Wetan 1 RT
- Kel. Kramat Jati 1 RT
- Kel. Lubang Buaya 6 RT
- Kel. Munjul 3 RT
- Kel. Pisangan Timur 1 RT
- Kel. Pondok Bambu 1 RT
- Kel. Pondok Kelapa 1 RT
- Kel. Setu 2 RT
Jakarta Barat: 73 RT
- Kel. Angke 4 RT
- Kel. Cengkareng Timur 4 RT
- Kel. Duri Kosambi 1 RT
- Kel. Jembatan Besi 1 RT
- Kel. Joglo 2 RT
- Kel. Kali Anyar 4 RT
- Kel. Kapuk 29 RT
- Kel. Kebon Jeruk 3 RT
- Kel Kedoya Selatan 4 RT
- Kel. Kelapa Dua 3 RT
- Kel. Meruya Selatan 1 RT
- Kel. Palmerah 3 RT
- Kel. Pekojan 1 RT
- Kel. Rawa Buaya 1 RT
- Kel. Srengseng 2 RT
- Kel. Tambora 1 RT
- Kel. Tanah Sereal 4 RT
- Kel. Tanjung Duren Utara 1 RT
- Kel. Tegal Alur 4 RT
Baca juga: Selama PPKM Darurat, Ratusan Nakes di Kota Tangerang Terpapar Covid-19
Jakarta Selatan: 38 RT
- Kel. Ciganjur 3 RT
- Kel. Cipete Utara 3 RT
- Kel. Cipulir 1 RT
- Kel. Duren Tiga 1 RT
- Kel. Gandaria Utara 1 RT
- Kel. Grogol Selatan 3 RT
- Kel. Jagakarsa 5 RT
- Kel. Kalibata 2 RT
- Kel. Karet Kuningan 1 RT
- Kel. Kebayoran Lama Utara 5 RT
- Kel. Lenteng Agung 1 RT
- Kel. Manggarai 1 RT
- Kel. Pasar Manggis 1 RT
- Kel. Pela Mampang 3 RT
- Kel. Pondok Labu 1 RT
- Kel. Pondok Pinang 3 RT
- Kel. Tebet Barat 2 RT
- Kel. Tegal Parang 1 RT
Jakarta Utara: 55 RT
- Kel. Ancol 3 RT
- Kel. Kamal Muara 1 RT
- Kel. Kapuk Muara 3 RT
- Kel. Kelapa Gading Barat 2 RT
- Kel. Pademangan Barat 18 RT
- Kel. Pademangan Timur 9 RT
- Kel. Pegangsaan Dua 1 RT
- Kel. Pejagalan 11 RT
- Kel. Penjaringan 1 RT
- Kel. Pluit 1 RT
- Kel. Rorotan 4 RT
- Kel. Sukapura 1 RT
Kepulauan Seribu: 2 RT
- Kel. Pulau Pari 1 RT
- Kel. Pulau Tidung 1 RT