Satpol PP DKI Gadungan Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta, Hasil Kejahatan Buat Beli Rumah
Yosi Firdaus (YF) diamankan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI di kediamannya di Perumahan Pondok Ungu Permai, Bekasi.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Yosi Firdaus (YF) diamankan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI di kediamannya di Perumahan Pondok Ungu Permai, Bekasi.
Ia diamankan pagi tadi setelah menyamar menjadi petugas Satpol PP DKI gadungan dan menipu sembilan orang warga yang dijanjikan masuk sebagai anggotanya.
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, pelaku mematok harga hingga puluhan juta rupiah sebagai syarat diterima sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau pegawai kontrak Satpol PP.
Para korban yang terkena tipu muslihat YF pun ada yang membayar Rp5 juta dan ada juga yang langsung melunasi hingga Rp25 juta.
"Para korban diberikan seragam Satpol PP, bahkan ada yang membeli sendiri. Mereka lalu diberikan tugas-tugas tertentu sejak Mei 2021 oleh YF," ucapnya, Senin (27/7/2021).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh tantenya berinisial BA.
Sang tante ini bertugas menerima surat lamaran dan uang dari para korban.
Untuk menyakinkan pelaku, YF mengaku sebagai Kepala Bidang Pengembangan Satpol PP.
Ia juga mengenakan atribut dan pakaian dinas lengkap petugas Satpol PP DKI Jakarta.
"Padahal untuk jabatan Kepala Bidang Pengembangan Satpol PP itu tidak ada," kata Arifin.
Baca juga: Dua Kelompok Remaja di Depok Terlibat Keributan, Diduga Rebutan Uang Parkir
Baca juga: Diiming-imingi Jadi Petugas Satpol PP DKI, 9 Orang Kena Tipu Hingga Rp 25 Juta
Baca juga: Sakit Darah Tinggi Akut, Pengemudi Aplikasi Pesan Makanan Ditemukan Tewas di Tebet
Usut punya usut, korban penipuan YF ternyata ada puluhan.
Selain sembilan orang warga yang dijanjikan lolos seleksi Satpol PP, ada puluhan orang lagi yang dijanjikan masuk instansi lain di Pemprov DKI.
Rinciannya, 14 orang dijanjikan masuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), delapan orang masuk Dinas Perhubungan, dan lima orang masuk Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.
"Mereka juga sudah bayar, tapi belum kerja. Dijanjikan baru Januari 2022 kerjanya," ucapnya.
"Kalau ditotal pelaku dapat ratusan juta dari puluhan korban ini," tambahnya menjelaskan.
Dihadapan awak media, pelaku sudah membelanjakan uang tersebut untuk membeli ponsel Iphone 12 hingga rumah di kawasan Bekasi.
"Motivasi saya buat nyari untung, memenuhi kebutuhan," ujarnya singkat.
Guna mempertanggungjawaban perbuatannya, pelaku bersama sang tante berinisial BA digelandang menuju Polda Metro Jaya.