Info Beasiswa

Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2021 Masih Dibuka, Simak 5 Jenis Programnya

Beasiswa ini memberikan kesempatan bagi individu bertalenta unggul untuk kuliah S1, S2 dan S3.

Editor: Kurniawati Hasjanah
Freepik
Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2021 Masih Dibuka, Simak 5 Jenis Programnya 

TRIBUNJAKARTA.COM - Masih dibuka Beasiswa Unggulan Kemendikbud sampai 15 Agustus 2021 mendatang.

Untuk pendaftaran beasiswa unggulan dilakukan online melalui satu link puslapdik.kemdikbud.go.id.

Beasiswa ini memberikan kesempatan bagi individu bertalenta unggul untuk kuliah S1, S2 dan S3.

Terdapat lima jenis beasiswa yang ditawarkan Pemerintah di program ini.

Tiap jenis mempunyai syarat dan ketentuan yang berbeda.

Berikut lima jenis beasiswa unggulan Kemendikbud 2021 dirangkum TribunJakarta:

Baca juga: Beasiswa Data Science DQLab-UMN 500 Kuota Dibuka, Ini Cara Daftar & Syaratnya

Ilustrasi beasiswa
Ilustrasi beasiswa (Freepik)

1. Beasiswa bagi masyarakat berprestasi

Jenis beasiswa dalam negeri ini diberikan pada mahasiswa jenjang sarjana, magister dan doktoral. Mahasiswa baru bisa mengikuti program ini asal sudah memiliki surat diterima di perkuliahan.

Beasiswa diberikan pada masyarakat yang berprestasi di tingkat nasional dan internasional, serta berkontribusi pada daya saing bangsa. Syarat umum beasiswa adalah:

Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional

Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait

Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain

Diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi B atau Sangat Baik.

Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2021 Program S1-S3 Dibuka, Ini Syarat dan Berkas yang Diperlukan

2. Beasiswa pegawai Kemendikbudristek

Beasiswa diberikan pada ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi Pusat dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Daerah yang diusulkan pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja. Beasiswa tidak dapat diikuti oleh Pegawai pelajar on-going.

Persyaratan umum adalah:

ASN di Kemdikbudristek

Diusulkan pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja

Mendapatkan persetujuan penugasan belajar sesuai perundang-undangan

Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi

Diutamakan yang memiliki kinerja baik.

Baca juga: Cara Daftar Beasiswa S2 ITL Trisakti, Catat Syarat Lengkapnya!

Ilustrasi
Ilustrasi (Freepik)

3. Beasiswa bagi penyandang disabilitas

Penyandang disabilitas tidak luput dari peluang mendapatkan Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2021. Beasiswa dapat diikuti mahasiswa yang sudah mendapat surat pernyataan diterima perguruan tinggi.

Syarat umum beasiswa adalah:

Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik

Memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas

Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;

Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain

Diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditas

Menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk ke dalam mahasiswa berkebutuhan khusus

Baca juga: Jangan Sampai Terlewat, Berikut Syarat Beasiswa BCA Lulusan SMA/SMK, Bisa Dapat Uang Saku dan Laptop

4. Beasiswa penghargaan

Program beasiswa diberikan kepada anak kandung dari orang tua yang gugur dalam pengabdian negara.

Calon penerima beasiswa ini diusulkan oleh pejabat setingkat kepala staf Tentara Nasional Indonesia.

5. Beasiswa hanya perguruan tinggi dalam negeri

Calon penerima beasiswa unggulan harus telah diterima pada program studi dan universitas minimal akreditasi B.

Perguruan tinggi harus terdaftar di Kemendikbudristek.

Cara Mengecilkan Foto untuk Daftarnya

Salah satu persyaratan mendaftar beasiswa unggulan Kemendikbud 2021 yakni menyertakan foto sesuai ukuran standar.

Lantas bagaimana cara mengecilkan foto untuk mendaftar beasiswa unggulan Kemendikbud?

Baca juga: Ditutup Pekan Depan! Daftar Beasiswa Kuliah S2 UGM, Cek Belasan Prodi yang Bisa Dipilih

Kamu bisa mengecilkan foto menggunakan situs pengubah ukuran foto online, seperti rezieimage.net, Adobe Sparks, iloveimg.com, dan sebagainya.

Kunjungi situs tersebut dan unggah foto lalu pilih ukuran sesuai yang diinginkan.

Setelahnya, unduh hasil foto yang telah disesuaikan tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved