Antisipasi Virus Corona di DKI
Boleh Buka saat PPKM Level 4, Pedagang di Pasar Koja Baru: Kalo di Rumah Aja Nggak Ada Pendapatan
Pedagang non esensial kini bisa bernafas lega ketika pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Pedagang non esensial kini bisa bernafas lega ketika pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Pasalnya, mereka kini bisa berjualan kembali setelah sempat tutup sementara saat PPKM Darurat beberapa pekan lalu.
TONTON JUGA
Di Pasar Koja Baru, terpantau kios-kios non esensial sudah mulai buka, seperti pedagang pakaian, kosmetik, emas, dan lain-lain.
Rolling door yang selama PPKM Darurat lalu menghiasi sepinya Pasar Koja Baru kini telah dibuka, mengekspose warna-warni pakaian, sepatu, produk kosmetik, dan barang-barang lainnya yang dijajakan kembali.
PPKM Level 4 ini adalah secercah harapan baru bagi para pedagang yang sempat meratapi nasib tak bisa berjualan 3-20 Juli 2021 lalu.
Ismawati (39), pedagang seragam sekolah dan pakaian bayi di Toko Langganan Pasar Koja Baru, menjadi satu dari sekian banyak yang bersyukur bisa buka kembali.
Baca juga: Warga Kena Tipu Rekrutmen Satpol PP Rugi hingga Puluhan Juta, Wagub DKI: Jangan Cepat Percaya
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Murka Ada Oknum Pedagang Jual Tabung Oksigen dengan Harga Fantastis
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Cair Agustus 2021, Pekerja di Enam Wilayah Dapat Bantuan Langsung Tunai Rp 1 Juta
"Wah senang banget, alhamdulillah. Walaupun dibatasin tapi tetap senang juga udah bisa buka lagi," kata Ismawati saat ditemui TribunJakarta.com di lokasi, Selasa (27/7/2021) siang.
Toko milik Ismawati sudah mulai buka seiring diberlakukannya PPKM Level 4, Senin (26/7/2021).
Dua hari terakhir pembeli belum terlalu ramai, tapi Ismawati tetap lebih memilih buka secara langsung seperti ini dibanding saat PPKM Darurat lalu.
TONTON JUGA
Pada saat PPKM Darurat, meski masih menjajakan barang dagangannya secara daring, pemasukan tetap seret.
"Beda lah. Kalo toko buka langsung gini kan pelanggan datang secara langsung bisa lihat barang, beli yang lain," ucapnya.
Adapun selama PPKM Level 4 ini, pedagang non esensial di Pasar Koja Baru dibatasi jam bukanya hanya sampai pukul 15.00 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/dagang-pakaian-koja.jpg)