Bansos Dipotong Rp50 Ribu di Depok, Pengurus Beralasan untuk Perbaikan Ambulans & Kain Kafan Gratis

Pemotongan BST terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, menjadi polemik baru di tengah berlangsungnya PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Septiana
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi rupiah - Pemotongan BST terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, menjadi polemik baru di tengah berlangsungnya PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, BEJI – Pemotongan bantuan sosial tunai (BST) yang terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, menjadi polemik baru di tengah berlangsungnya PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Tak sedikit warganet, yang melaporkan pemotongan bansos tunai tersebut lewat jejaring media sosial.

TONTON JUGA

Salah satunya di kawasan RW 05, Beji, Kota Depok, yang mana dilaporkan terdapat pemotongan bansos tunai sebesar Rp 50 ribu dari minimal aslinya yang sebesar Rp 600 ribu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua RW 05, Beji, Kuseri, menjelaskan, pemotongan tersebut sudah disepakati dengan pengurus lingkungan setempat.

Uang potongan sebesar Rp 50 ribu ini, dialokasikan untuk perbaikan mobil ambulans, yang diklaim membutuhkan biaya yang tak sedikit.

ilustrasi uang
ilustrasi uang (SHUTTERSTOCK)

“Itu bukan pemotongan, ambulans perlu diperbaiki, perlu biaya cukup banyak."

"Maka kita sepakat untuk momen yang tepat ini diperbaiki, jelas Kuseri lewat sambungan telepon, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Rutin Baca Sholawat Nariyah Setelah Salat Wajib, Ini Keutamaannya Menurut Ustaz Abdul Somad

Baca juga: Minions & The Daddies Bisa Berjumpa di Final Bulutangkis Ganda Putra Olimpiade 2020, Ini Skenarionya

Tak cuma dialokasikan untuk perbaikan mobil ambulans, potongan Rp 50 ribu ini juga digunakan untuk menunjang program Kain Kafan gratis di lingkungannya.

“Kita tidak memotong untuk bansos, kita mohon bantuan donasi perbaikan mobil ambulans dan kain kafan,” tuturnya.

“Jadi saya bertanggung jawab penuh untuk laporan itu,” timpalnya lagi.

TONTON JUGA

Sebelumnya juga diberitakan, Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Usman Haliyana, menegaskan tidak ada potongan dengan dalih apapun terkait bantuan sosial tunai tersebut.

“Tidak boleh ada potongan apapun, dengan dalih apapun. Tidak dibenarkan. Melanggar aturan,” ujar Usman saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/7/2021) kemarin.

Baca juga: Dibuat Malu Saat Nongkrong di Depan Teman, Mantan Karyawan Naik Darah Habisi Nyawa Bekas Bosnya

Usman juga mengimbau pada seluruh masyarakat khususnya yang menerima bantuan sosial tunai tersebut, agar tidak memberikan uang potongan pada pihak manapun.

“Intinya, pemerintah tidak ada potongan apa pun. Jadi kalau ada pungutan apapun, ya jangan dikasih,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved