Bansos

Pencairan BLT UMKM Kini Tak Perlu Antre, Daftar Reservasi Online di eform.bri.co.id/bpum

Kini pencairan BLT UMKM tak perlu antre, segera daftar resevasi online via eform.bri.co.id/bpum.

Editor: Muji Lestari
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi rupiah. Kini pencairan BLT UMKM tak perlu antre bank. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kini pencairan BLT UMKM tak perlu antre, bagaimana caranya?

Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini tak perlu lagi mengantre di bank.

Dilansir Kompas.com, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyediakan reservasi online bagi penerima BLT UMKM yang akan mencairkan bantuan di BRI.

TONTON JUGA:

Reservasi antran pencairan bantuan ini bertujuan untuk mencegah adanya kerumunan di bank.

"Membantu mengantisipasi potensi lonjakan antrean yang tidak bisa diprediksi oleh kantor-kantor BRI, kemudian membantu nasabah untuk memilih Kantor BRI dan mendapatkan kuota antrean," kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto, Selasa (27/7/2021).

Cara reservasi online

Baca juga: Pekerja di Wilayah PPKM Level 3 dan 4 Bakal Dapat Subsidi Gaji, Cek Syaratnya Bagi Penerima

Berkaca dari penyaluran sebelumnya, pencairan BLT UMKM berpotensi menimbulkan kerumunan di Unit Kerja Operasional (UKO) BRI.

Untuk mencegah penularan Covid-19 dan menghindari kerumunan, penerima BLT UMKM diberi kebebasan untuk menentukan waktu pencairan.

Reservasi kuota antrean ini dilakukan secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca juga: Tahap 2 Cair Juli-September 2021, Cek Penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta Klik Situs Ini

Lantas bagaimana cara mencairkan BLT UMKM tanpa antre?

Berikut cara reservasi online BLT UMKM:

- Akses laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Nasabah yang merupakan penerima bantuan akan diarahkan ke halaman resevasi. Halaman reservasi tidak akan muncul jika nasabah bukan penerima BLT UMKM.

- Isi data meliputi nomor KTP

- Pilih UKO yang ingin dituju, dengan mengisi provinsi, kota/kabupaten. Pilih salah satu unit kerja dan pilih jadwal antrean.

- Setelah dilengkapi, isi kode verifikasi.

- Kemudian akan muncul nomor referensi. Simpan nomor referensi tersebut dan jangan sampai hilang.

- Datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih dan lakukan pencairan bantuan.

Sebagai catatan, apabila nasabah tidak datang tepat waktu sesuai jadwal maka perlu melakukan reservasi ulang.

Proses pencairan

Pelaku usaha akan mendapat BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Saat berada di UKO setelah melakukan reservasi, penerima BLT UMKM perlu menunjukkan nomor referensi untuk bisa segera mengurus proses pencairan.

Pencairan BLT UMKM tahun 2021 telah diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima.

Sehingga, pencairan bisa dilakukan selambat-lambatnya sampai Desember 2021.

Sebagai informasi, BLT UMUM 2021 hanya diberikan satu kali kepada setiap penerima bantuan.

Aestika menyampaikan, per Juli 2021, penyaluran BPUM melalui BRI telah mencapai 76 persen dari yang ditargetkan atau sebanyak 5,7 juta penerima bantuan dengan nominal mencapai Rp 6,8 triliun.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved