Cerita Kriminal

Awalnya Hanya Memegang tapi Terbawa Suasana, Pengakuan Ayah yang Sudah 25 Kali Rudapaksa Anak Tiri

Aksi bejat dilakukan oleh seorang ayah di Padang, Sumatera Barat yang telah sebanyak 25 kali merudapaksa anak tirinya.

Editor: Elga H Putra
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI - Aksi bejat dilakukan oleh seorang ayah di Padang, Sumatera Barat yang telah sebanyak 25 kali merudapaksa anak tirinya. 

TRIBUNJAKARTA.COM, PADANG - Aksi bejat dilakukan oleh seorang ayah di Padang, Sumatera Barat yang telah sebanyak 25 kali merudapaksa anak tirinya.

Saat di hadapan polisi, sang ayah tiri berinisial MNA (30) itu mengaku awalnya dia hanya memegang anak tirinya.

Namun lantaran terbawa suasana, pelaku yang semakin bernafsu justru semakin liar hingga akhirnya merudapaksa korban.

Parahnya, seolah ketagihan, dia melakukan aksi tersebut sudah sampai sebanyak 25 kali sejak setahun terakhir, tepatnya pada Juni 2020.

Ucapan itu keluar dari mulut pelaku yang dibekuk Satreskrim Polresta Padang pada pada Kamis (29/7/2021).

"Perbuatan cabul ini dilakukan pelaku telah berulang kali, berdasarkan keterangan sementara pelaku telah mencabuli anak tirinya sebanyak 25 kali," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang menangani kasus ini dilansir dari Tribun Padang, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: Siswi SMP Pilih Bertahan di Rumah Tetangga, Terungkap karena Ulah Ayah Tiri dan Paman Sendiri

Terbongkar dari Memar di Mata Korban

Kasus rudapaksa ini akhirnya terbongkar setelah diketahui oleh ibu kandung korban.

Sang ibu mengetahuinya berawal dari kecurigaaanya melihat ada sebuah luka memar di mata anaknya.

Awalnya sang anak berinisial IS yang masih berusia 13 tahun tak mau bercerita.

Baca juga: 3 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri Ratusan Kali, Pilunya Anak Cerita ke Ibu Kandung Malah Tak Dipercaya

Baca juga: Sejak SMP Dirudapaksa Ayah Tiri, Penderitaan ABG Hidup Terancam Bila Tak Mau Lihat Ibu Sakit

Baca juga: Siswi SMP Tiba-tiba Melahirkan Tanpa Suami, Tak Tahu Kapan Hamilnya Pelaku Ternyata Ayah Tiri

Akhirnya setelah diajak berbicara dengan hati-hati oleh ibu kandungnya, anak di bawah umur itu mau menceritakan apa yang membuatnya mengalami memar di bagian matanya.

Luka tersebut lantaran sang anak berusaha menghindar saat sang ayah tiri kembali berniat merudapaksanya.

Adapun korban memang diancam akan dibunuh oleh pelaku apabila melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya sendiri.

Seorang ayah di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tega mencabuli anak tiri sendiri saat istri atau ibu kandung korban sedang tidak berada di rumah saat diperiksa polisi, Kamis (29/7/2021).
Seorang ayah di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tega mencabuli anak tiri sendiri saat istri atau ibu kandung korban sedang tidak berada di rumah saat diperiksa polisi, Kamis (29/7/2021). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Kasat Reskrim menjelaskan, sebanyak 25 kali kejadian rudapaksa itu dilakukan oleh sang ayah tiri di dalam rumah yang mereka tempati di Kecamatan Utara, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Pelaku menjalankan aksinya ketika sang istri yang merupakan ibu kandung korban sedang tak ada di rumah.

"Aksinya dilakukan ketika orang tua pelaku pergi keluar, yaitu menemani sanak saudaranya yang sakit," kata Rico sembari menyebut pelaku dalam kesehariannya bekerja sebagai montir.

Kini atas perbuatannya, ayah tiri bejat itu dikenakan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancamaan 12 tahun penjara.

Baca juga: Bocah Ogah Pulang ke Rumahnya Usai Silaturami ke Saudara, Ternyata Karena Kelakuan Bejat Ayah Tiri

Baca juga: Mata Bengkak hingga Pelipisnya Robek, Bocah Kelas 3 SD di Banten Dianiaya Ayah Tiri Gara-gara Takjil

Kasus Serupa; Anak Tiri Takut Pulang ke Rumah karena Ayah Tiri dan Pamannya

Di Jember, Jawa Timur, seorang gadis SMP memilih bertahan di rumah tetangganya ketimbang pulang ke rumahnya sendiri.

Hal itu dilakukan gadis berusia 14 tahun hampir setiap siang hari.

Padahal di rumahnya itu dia tak sendiri, melainkan ada ayah tirinya.

Rupanya keberadaan ayah tirinya itulah yang membuat anak tersebut menjadi ketakutan dan trauma.

Peristiwa itu dilakukan siswi berusia 14 tahun asal Sempolan, Jember, Jawa Timur.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi (Kompas.com)

Usut punya usut, ternyata gadis itu takut dengan sang ayah tiri yang telah berulang kali menyetubuhinya.

Bahkan kini, anak di bawah umur itu tengah mengandung akibat perbuatan bejat sang ayah tiri.

Parahnya, selain disetubuhi ayah tiri, siswi SMP itu juga dirudapaksa oleh pamannya sendiri.

Kedua tersangka sudah ditangkap oleh Polsek Sempolan, Jember.

Kapolsek Sempolan AKP Suhartanto membeberkanb, peristiwa itu terungkap dari cerita korban yang berusia 14 tahun kepada tetangganya.

ilustrasi pencabulan anak.
ilustrasi (via Tribun Lampung)

Pasalnya, remaja yang duduk di bangku kelas 2 SMP itu selama beberapa waktu terakhir enggan pulang ke rumahnya sendiri di siang hari.

Dia memilih tetap berada di rumah tetangganya.

Tetangga juga curiga dengan bentuk tubuh Siswi SMP tersebut.

Akhirnya, seorang warga berusaha mendekati korban dan bertanya.

Anak 14 tahun itu kemudian mengaku jika tidak berani pulang ke rumahnya, karena ayahnya kerap marah.

Usut punya usut, korban tersebut takut berada di rumah saat siang hari karena kerap diperkosa oleh ayah tirinya.

Cerita anak itu kemudian disampaikan kepada ibu kandung anak malang itu.

Baca juga: Orangtua Meninggal Covid-19, Pilu Bocah 11 Tahun Syok Setelah Isoman Masih Berharap Ayah-Ibu Pulang

Belakangan juga diketahui, jika anak tersebut sudah hamil akibat persetubuhan yang dilakukan ayah tirinya.

"Perbuatan ayah tirinya itu sudah lama dilakukan ketika istrinya, atau ibu kandung korban bekerja di sawah, atau ladang, atau bekerja membantu orang di sawah," terang AKP Suhartanto.

Mengetahui cerita sang anak, kasus itu dilaporkan ke Polsek Sempolan.

Polisi pun mendalami laporan itu dengan memeriksa sejumlah saksi.

Dari keterangan saksi korban, diketahui kalau dia juga menjadi korban pencabulan.

Pencabulan dilakukan oleh pamannya.

Polisi akhirnya menangkap ayah tiri dan paman atas dugaan kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Jadi ada dua berkas perkara, dengan dua tersangka," imbuhnya.

Pihak Polsek Sempolan selanjutnya berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga berkooordinasi dengan pendamping untuk mendapingi korban anak tersebut.

Sebagian artikel ini disarikan dari TribunPadang.com dengan judul Pengakuan Ayah di Padang Tega Cabuli Anak Tiri kepada Polisi: Keterangan Sementara Sudah 25 Kali,

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved