Antisipasi Virus Corona di DKI
Pemprov DKI Jakarta Libatkan RT/RW Awasi Aktivitas Warteg Selama PPKM Level 4
Pemprov DKI Jakarta bakal melibatkan Satgas Covid-19 di tingkat RT/RW dalam mengawasi aktivitas warga di warteg selama masa PPKM Level 4.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta bakal melibatkan Satgas Covid-19 di tingkat RT/RW dalam mengawasi aktivitas warga di warteg selama masa PPKM Level 4.
Pasalnya, selama PPKM Level 4 makan di warteg dibatasi maksimal hanya 20 menit.
TONTON JUGA
"Pengawasannya di restoran maupun di rumah makan atau warteg sudah ada petugas. Satgas Covid-19 di setiap wilayah masing-masing, Satgas kami sudah sampai ke tingkat RT," ucapnya, Jumat (30/7/2021).
Satgas Covid-19 tingkat RT/RW ini dilibatkan lantaran adanya keterbatasan aparat dalam mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.
Untuk itu, Pemprov DKI mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan selama masa PPKM Level 4.

"Bahkan di rumah-rumah, kami minta setiap anggota keluarga ditunjuk satu sebagai PIC, penghubung kepada RT/RW setempat," ujarnya.
Perwakilan dari setiap keluarga ini kemudian yang menjadi penghubungi dengan Satgas Covid-19 di tingka RT/RW.
Baca juga: Orangtua Meninggal Covid-19, Pilu Bocah 11 Tahun Syok Setelah Isoman Masih Berharap Ayah-Ibu Pulang
Dengab demikian, diharapkan seluruh warga bisa saling membantu dan bila ada warga terpapar Covid-19 bisa tertangani dengan baik.
"RT seluruh Jakarta sudah membuat WA grup setiap RT untuk koordinasi dengan seuruh warganya masing-masing," kata Ariza.
"Dimanfaatkan komunikasi WA grup setiap RT untuk saling bertukar pikiran, saling memberikan informasi, saling membantu, saling tolong menolong masyarakatnya," tambahnya menjelaskan.
TONTON JUGA
Demi Cegah Klaster Warteg
Kebijakan pembatasan waktu makan di warteg maksimal 20 menit selama PPKM level 4 menjadi sorotan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, kebijakan ini dibuat demi mencegah munculnya klaster warteg.
"Kebijakan ini diambil untuk memastikan masyarakat tidak berlama-lama di rumah makan, di warteg, supaya tidak menimbulkan penularan," ucapnya, Rabu (28/7/2021).
TONTON JUGA
Pasalnya, masker pasti dilepas saat makan dan warga saling berinteraksi satu dengan yang lainnya.
Hal ini yang kemudian bisa meningkatkan risiko penularan Covid-19.
"Kalau mau tujuannya makan ya makan saja, bukan bersantai-santai, bukan ngobrol, apalagi berleha-leha," ujarnya di Balai Kota.
Walau dibolehkan makan di tempat atau dine in, politisi Gerindra ini menyarankan warganya untuk membawa pulang makanan yang dibeli di warteg guna meminimalisir penularan.
Baca juga: Pengemudi Toyota Yaris Tabrak Trotoar di Jalan Senen Raya Jakarta Pusat
Baca juga: Pasutri Pemalsu Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Raup Untung Rp 255 Juta, Beroperasi Sejak April 2020
Baca juga: Menteri Risma Marah-marah saat Dapat Laporan Penyaluran BST di Tangerang Dipotong Oknum
"Kalau bisa ya take away atau pesan antar di rumah masing-masing. Kalau terpaksa makan di rumah makan ya tidak perlu berlama-lama," kata dia.
Ariza pun mengajak seluruh warganya untuk patuh dan taat dalam menjalankan aturan ini.
Sebab, pemerintah tak mungkin menempatkan aparat-aparat di seluruh warteg atau tempat makan di ibu kota.
"Tidak mungkin setiap tempat makan dihadirkan petugas, kami ini kan bekerjasama," kata dia.
"Yang paling penting adalag kesadaran dari warga, kesadaran dari pengusaha atau pemilik rumah makan itu sendiri," tambahnya menjelaskan.
Lebih enak dibungkus
Aturan pembatasan makan di warteg maksimal 20 menit selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 menuai polemik.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, aturan itu dibuat agar masyarakat tak berlama-lama di warteg.
Sebab, saat makan masker pasti dilepas dan umumnya masyarakat saling berinteraksi satu dengan lainnya.
Hal ini tentu bisa meningkatkan risiko penularan dan memicu munculnya klaster warteg.
"Pemerintah di (PPKM) Level 4 ini membuka makan di warung kecil, makan selama 20 menit. Kami minta waktu yang ada dimanfaatkan," ucapnya, Jumat (30/7/2021).
Walau diizinkan makan di warteg, Ariza menyarankan agar masyarakat membungkus makanan yang dipesan dan membawanya pulang.
Baca juga: Seleb TikTok Juy Putri Gugup saat Jawab Pertanyaan Hakim Hingga Minta Maaf ke Masyarakat
Baca juga: Pelayanan Pemulasaran Jenazah Noncovid Gratis dari URCPJ, Daftar Lokasi dan Mekanisme Pengajuannya
Baca juga: Kabar Baik, Angka Positif Covid-19 di Jakarta Pusat Turun
Hal ini tentu bisa menurunkan risiko penularan virus corona penyebab Covid-19.
"Sekalipun dibolehkan makan di warung, kami minta sebaiknya di rumah masing-masing atau di tempat kerja masing-masing bagi yang diperkenankan bekerja," ujarnya di Balai Kota.
Ia pun melarang masyarakat berlama-lama di warteg lantaran bisa meningkatkan risiko penularan.
"Khusus makan, tidak nongkrong dan kongko, apalagi sambil ngobrol. Tidak diperkenankan," tuturnya.