Kabar Artis

Polisi Rela Terbang ke Bali Demi Periksa Jerinx, Barang Milik Drummer SID Ini Disita Penyidik

Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap musisi Jerinx terkait kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Adam Deni

Tayang:
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Tribun Bali/Rizal Fanany
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID saat menjalani sidang - Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap musisi Jerinx terkait kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Adam Deni 

Selain itu, lanjut Yusri, sejumlah saksi lainnya juga telah menjalani pemeriksaan.

"(Pelapor) sudah kita klarifikasi, ambil keterangan, dan membawa semua bukti-bukti yang dia laporkan."

"Pengancaman sesuai dengan Pasal 335 KUHP. Ini masih penyelidikan. Saksi-saksi yang lain sudah kita periksa," ujar dia.

Baca juga: Perjuangan Minions & Jojo Berakhir, Indonesia Punya 3 Wakil di Olimpiade: Langsung Ukir Sejarah Baru

Polisi terbang ke Bali

Penyidik Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan pengancaman dengan terlapor musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara internal.

TONTON JUGA

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik telah bertolak ke Bali untuk menyita barang bukti yang ada pada Jerinx.

"Penyidik sekarang sedang menuju ke Bali, karena memerlukan bukti untuk melakukan penyitaan bukti yang ada di saudara J," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Dituding Settingan Laporan Jerinx ke Polisi, Adam Deni Bersuara: Kalian Lihat Saja Seserius Apa Saya

Di Bali, lanjut Yusri, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx sebagai saksi.

"Mudah-mudahan ini bisa kita lakukan pemeriksaan saudara J di Denpasar sana sebagai saksi."

"Nanti tunggu saja di sana penyidik seperti apa perkembangnya, nanti kita sampaikan," ujarnya.

TONTON JUGA

Yusri menjelaskan, penyidik telah memeriksa beberapa saksi dan ahli sebelum melakukan gelar perkara.

"Ada beberapa saksi ahli bahasa dan lain sebagainya termasuk ahli hukum kita klarifikasi," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved