Bansos

BLT Subsidi Gaji Bakal Cari Pekan Ini, Sejuta Pekerja Dapat Bantuan Langsung Tunai Rp 1 Juta

Beredar informasi bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji bakal mulai dicairkan pekan ini. Ada sejuta pekerja dapat Rp 1 Juta.

Editor: Suharno
SHUTTERSTOCK
ilustrasi bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Beredar informasi bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji bakal mulai dicairkan pekan ini.

Kementerian Ketenagakerjaan segera menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji Rp 1 juta kepada pekerja yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4.

Simak sejumlah syarat penerima BLT subsidi gaji, apakah kalian bakal mendapat bantuan langsung tunai Rp 1 juta.

Seketaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya kini sedang menyelesaikan administrasi keuangan terkait bantuan untuk buruh itu.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Cair Agustus 2021, Ini Daftar Kabupaten/Kota Pekerja dapat Bantuan Langsung Tunai

Sebab, Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan tambahan sehingga pihaknya mempercepat proses revisi DIPA Kemenaker 2021.

Anwar menambahkan, Kemenaker juga masih memeriksa kembali data 1 juta calon penerima BLT subsidi gaji yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat (30/7/2021).

Anwar manergetkan pekan depan, yakni antara 2-8 Agustus 2021, bantuan BSU segera cair.

"Semoga minggu depan sudah mulai (disalurkan)," katanya dikutip dari Kompas.com, (2/8/2021).

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Cair Agustus 2021, Ini Daftar Kabupaten/Kota Pekerja dapat Bantuan Langsung Tunai

Anwar mengatakan, bantuan itu disalurkan langsung ke rekening penerima seperti tahun lalu.

Hal yang perlu diketahui tentang BSU 2021:

1. Besaran bantuan

Baca juga: Syarat Mendapatkan BLT Subsidi Gaji untuk Pekerja di Wilayah PPKM Level 3 dan 4, Pastikan BPJS Aktif

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2020, bantuan yang diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 500 ribu per bulan.

Bantuan akan diberikan selama 2 bulan yang dibayarkan sekaligus. Sehingga, total bantuannya adalah Rp 1 juta.

2. Syarat penerima

Berikut ini syarat penerima BLT subsidi gaji:

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved