Janji Keluarga Akidi Tio Donasi Rp 2 T Diduga Bohong, Fadli Zon: Kita Tunggu Mukjizat atau Bohong
Anggota DPR RI Fadli Zon berkomentar mengenai janji keluarga Akidi Tio donasi Rp 2 triliun diduga palsu. Apa kata Waketum Gerindra Ini
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fadli Zon berkomentar mengenai janji keluarga Akidi Tio donasi Rp 2 triliun diduga palsu.
Awalnya, keluarga Akidi Tio menjadi sorotan lantaran memberikan donasi Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 pada Senin (26/7/2021).
Bantuan sebesar Rp 2 triliun itu diberikan keluarga Akidi Tio melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan.
Penyerahan dana hibah itu disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
Namun, hingga hari ini dana hibah tersebut tidak diberikan dan diduga hoaks.

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon pun memberikan komentar mengenai kabar janji palsu keluarga Akidi Tio itu.
"Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah akan masuk sumbangan Rp. 2 T," kata Fadli Zon melalui akun twitternya, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Sebelum Terbongkar Hoaksnya, Ini Sederet Kejanggalan dari Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio
"Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Klu ternyata bohong, bisa dikenakan pasal2 di UU No.1 tahun 1946," tuturnya.
Sementara itu Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru ikut berkomentar mengenai kabar donas Rp 2 triliun yang ternyata fiktif.
"Saya sebagai pemimpin daerah ini meminta institusi Polri menindak tegas siapapun yang buat kegaduhan dan polemik," kata Herman Deru di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (2/8/2021).
Ia menuturkan suasana penanganan pandemi Covid-19 terusik karena ulah oknum yang seakan-akan menyerahkan donasi dengan nilai uang yang sangat fantatis.

Baca juga: Dokter Keluarga Akidi Tio Ikut Dijemput Usai Uang Rp2 Triliun Ternyata Hoaks, Ini Pesannya ke Pelaku
"Waktu acara saya hanya diundang jadi saksi, ada juga tokoh agama. Saya berharap kepada Polri, proses hukum dengan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku setegas mungkin," katanya.
Deru menilai tidak elok memang dengan suasana yang sangat mencekam karena covid masih ada orang yang berlaku seperti itu.
"Kita tidak tahu keinginannya apa terhadap institusi Polri, sehingga di luar batas pemikiran kita. Saya sebagai Gubernur minta tindak tegas saja apa yang diperbuat oleh oknum individu atau keluarga. Kalau berlarut akan sangat memalukan institusi Polri," katanya.

Sedangkan ketika ditanya apa perasaan Gubernur Sumsel saat ini ketika tahu itu fiktif, menurutnya manusia yang hidup bergaul, tentu indikasinya bisa dibaca.
Tapi sudah tepat langkah Polda Sumsel untuk amankan oknum tersebut.
Herman Deru pun sudah melihat kejanggalan atas adanya sumbangan yang diberikan anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti pada saat penyerahan simbolis bakal sumbangan tersebut pada, Senin (26/8/2021).
"Saya waktu di undang sebagai saksi simbolis penyerahan sumbangan itu sudah curiga akan memberikan bantuan ke Kapolda Sumsel itu tidak ada. Indikasinya sudah kita baca," ujarnya di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (2/8/2021).
Baca juga: KPK Wanti-wanti Penggunaan Uang Sumbangan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio Harus Dipublikasikan
Deru pun mengapresiasi langkah cepat Polda Sumsel yang langsung melakukan penyelidikan ketika adanya penyerahan simbolis sumbangan sebesar Rp 2 T tersebut hingga tertangkapnua tersangka.
Herman Deru meminta Polda Sumsel menindak tegas oknum yang melakukan kebohongan publik itu disaat pemerintah daerah tengah fokus melakukan penanganan Pandemi Covid-19.
"Saya meminta Polri menindak tegas oknum ini. Di saat kita sedang fokus penanganan Covid-19 ia malah membuat kegaduhan," kata Deru.
Ke depan, apabila bakal ada individu atau korporasi memberikan bantuan ke satgas Covid-19 Sumsel pihaknya akan melakukan kroscek mendalam dan tidak menerima bantuan berupa uang, melainkan material penangan Covid-19.
"Saya merasa tidak kena prank, karena dari awal tidak berharap dengan uang itu. Kalau ada yang mau beri bantuan pemeritah hanya menerima material bukan uang," ungkapnya.
Anak Bungsu Akidi Tio Dijemput Polisi

Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan menutup wajah dengan tangan dan berjalan cepat.
Ia hanya bungkam ketika ditanya media.
Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.
"Nanti saja ya," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.
Setelah Heriyanti tiba, giliran Prof Hardi tiba di Mapolda Sumsel. Prof Hardi dijemput oleh Dirintelkam Kombes Pol Ratno Kuncoro.
Kombes Ratno dalam saat menggiring Prof Hardi sempat bertanya ke Profesor Hardi tentang duduk perkaranya.
Profesor Hardi menjelaskan Heriyati berjanji tapi sampai saat ini uang itu belum juga ada.
Tindak Kejahatan Anak Bungsu Akidi Tio
Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro Sik, Msi berkomentar mengenai donasi Rp 2 triliun yang akan diberikan keluarga Akidi Tio yang ternyata fiktif.
Untuk itu anak bungsu dari Akidi Tio yaitu Heriyanti sudah diamankan Polda Sumsel.
Menurut Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro, ini kejahatan kedua yang dilakukan tersangka Heriyanti.
Ketika ditanya yang pertama apa? Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan nanti akan diinformasikan lebih lanjut.
"Untuk motif masih dalam pemeriksaan. Penyidik sedang menguji motif tersangka Heriyanti," kata Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro saat konferensi press di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (2/8/2021).
Ratno mengatakan, Prof H (Hardi Darmawan) juga sudah diperiksa.
Penyidik sedang menguji motif termasuk akan dikenakan Undang Undang No 1 tahun 1966 pasal 15 dan 16 dan akan dikenakan sanksi cukup berat diatas 10 tahun.
Ratno menjelaskan, sejak awal mendapat bantuan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sudah membentuk dua tim khusus.
Tim pertama yakni untuk menyelidiki kebenaran akan asal usul komitmen yang diberikan.
Sementara tim kedua, yakni tim yang dibuat agar jangan sampai terjadi polemik atau pro kontra karena jumlahnya sangat fantastis Rp 2 triliun.
"Kita laksanakan upaya penegakan hukum adanya polemik terkait sumbangan Covid-19 yang diberikan ke Kapolda Sumsel. Jadi memang sejak awal Kapolda sudah bentuk dua tim ini," jelasnya.
Menurutnya, mohon bersabar mengenai kelanjutan hasil penyelidikan ini.
Dalam tahapan pemeriksaan dan penyelidikan selama ini menggunakan data IT, outsource intelegent, dan sebagainya.
"Tersangka ini sudah lama kita selidiki, dan ini adalah kali kedua tersangka melakukan tindakan seperti ini," katanya.
Ratno pun meminta dukungan dari Gubernur Sumsel serta forkopimda lain juga masyarakat dan media atas upaya Polri untuk mengusut tuntas hal ini.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Breaking News: Ternyata Ini Kejahatan Kedua Yang DIlakukan Heriyanti, Janji Palsu Rp 2 Triliun, dan Breaking News: Heriyanti Anak Akidi Tio Bakal Jadi Tersangka, Kini Tiba di Mapolda Sumsel, dan Janji Palsu Rp 2 Triliun, Gubernur Sumsel: Sudah Curiga Dari Awal, Merasa Tidak Kena Prank .