Pihak GBK Akui Petugas Keamanan Memukul Mahasiswa yang Hendak Mengurus Sertifikat Vaksin Covid-19
Kepala Divisi Humas, Hukum, dan Administrasi Pusat Pengelolaan Komplek GBK, Dwi Putranto, buka suara ihwal kasus dugaan penganiayaan oknum sekuriti
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Berdasarkan keterangan korban, Eka menyebut Z sempat diintimidasi agar tak melaporkan kejadiannya kepada polisi.
"Korban menuruti permintaan tersebut karena dalam tekanan," tambahnya.
Kendati begitu, Eka menyatakan pihaknya telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini kepada Polres Metro Jakarta Pusat, pada Sabtu (31/7/2021).
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP. Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/997/VII/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya," tutup Eka.