Pihak GBK Akui Petugas Keamanan Memukul Mahasiswa yang Hendak Mengurus Sertifikat Vaksin Covid-19

Kepala Divisi Humas, Hukum, dan Administrasi Pusat Pengelolaan Komplek GBK, Dwi Putranto, buka suara ihwal kasus dugaan penganiayaan oknum sekuriti

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
istockphoto.com
Ilustrasi 

Berdasarkan keterangan korban, Eka menyebut Z sempat diintimidasi agar tak melaporkan kejadiannya kepada polisi. 

"Korban menuruti permintaan tersebut karena dalam tekanan," tambahnya.

Kendati begitu, Eka menyatakan pihaknya telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini kepada Polres Metro Jakarta Pusat, pada Sabtu (31/7/2021).

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP. Laporan  teregistrasi dengan Nomor: LP/B/997/VII/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya," tutup Eka. 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved