CPNS Jakarta

Tak Lolos Seleksi CPNS 2021? Ini Cara Melakukan Sanggah di sscasn.bkn.go.id, Catat Jadwalnya

Masih ada harapan bagi kamu yang tak lolos seleksi administrasi CPNS 2021, lakukan langkah berikut di masa sanggah!

Editor: Muji Lestari
Dok. Kemendikbud
Ilustrasi CPNS. 

Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.

Perlu diketahui, sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah atau bukan dari kesalahan pelamar.

Misalnya, jabatan analis kepegawaian dengan kualifikasi pendidikan dari beberapa jurusan, seperti administrasi negara, administrasi publik, hukum, manajemen, dan lain-lain.

"(Misalnya) dia salah satu dari jurusan tersebut, tetapi panitia kurang teliti sehingga yang bersangkutan tidak diloloskan, maka bisa disanggah kalau pelamar punya ijazah salah satu jurusan tersebut. Bisa dikabulkan sanggahannya," jelas Paryono.

Artinya, jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan layanan ini karena tidak mengubah hasil verifikasi.

Baca juga: Berikut Rincian Passing Grade Tes SKD CPNS 2021, Lengkap dengan Kisi-kisi Materi TWK, TIU dan TKP

Alasan sanggah yang diajukan pelamar juga harus benar, realistis, tidak mengada-ngada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Khusus untuk pelamar tenaga kesehatan yang STR-nya sudah habis masa berlakunya dan dinyatakan TMS, dapat mengunggah STR yang habis masa berlakunya dan ditambahkan tangkapan layar pada laman (MTKI/KFN/KKI), minimal pada tahap pembayaran untuk memperpanjang STR.

Cara cek hasil seleksi CPNS 2021

Berikut cara cek hasil seleksi CPNS 2021:

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik menu "Login"

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password

Baca juga: Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 yang Diumumkan Hari Ini, Senin (2/8/2021)

4. Klik "Masuk"

5. Apabila pelamar dinyatakan lolos, maka sistem SSCASN akan memuat keterangan yang menyatakan kelulusan dalam seleksi administrasi CPNS 2021

6. Pelamar yang lolos diwajibkan mengunduh kartu ujian

Baca juga: Berikut Rincian Passing Grade Tes SKD CPNS 2021, Lengkap dengan Kisi-kisi Materi TWK, TIU dan TKP

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved