Cerita Kriminal
Tiap Hari Lihat Nenek Pikun Hanya Duduk di Kursi Roda, Tetangga Tak Kuasa untuk Bawa ke Atas Ranjang
Setelah tiap hari hanya melihat nenek pikun duduk termenung di atas kursi roda, seorang tetangga malah tak kuasa untuk membawanya ke atas ranjang.
TRIBUNJAKARTA.COM - Setelah tiap hari hanya melihat nenek pikun duduk termenung di atas kursi roda, seorang tetangga malah tak kuasa untuk membawanya ke atas ranjang.
Peristiwa itu dialami KN, seorang nenek berusia 75 tahun yang dalam kondisi lumpuh dan pikun warga Kecamatan Brondong, Lamongan, Jawa Timur, Kamis (29/7/2021).
Namun siapa sangka bahwa hal itu tak menyurutkan niat Rasino, seorang kakek berusia 70 tahun untuk tak melakukan rudapaksa.
Kakek yang tiap harinya bekerja sebagai pemulung itu mengaku tak tahan melihat sosok korban.
Pelaku memang masih tetangga korban yang setiap hari selalu melihat korban duduk termenung setiap hari di rumahnya dari atas kursi roda.
Saat kejadian, sekira pukul 09.00 WIB, pelaku yang tahu korban hanya tinggal sendirian mendatangi rumah sang nenek pikun.
Pelaku langsung meletakan sepeda ontelnya di depan rumah dan langsung menuju ruang tamu tempat korban berada.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung membopong korban ke atas tempat tidur dan langsung memaksa untuk melayani hubungan suami istri.
Baca juga: Nenek yang Lumpuh Dirudapaksa Kakek Pemulung, Aksi Terbongkar Karena Teriakan Korban
Korban yang memang kondisinya sakit hanya bisa berteriak untuk meminta pertolongan.
Beruntung teriakan korban didengar oleh anaknya yang tinggal di sebelah rumah korban.
Anak korban saat MA (51) itu sedang memandikan kucingnya, langsung bergegas menuju rumah ibunya karena mendengar suara teriakan si ibu.
Namun MA sempat kesulitan karena pintu rumah dikunci dari dalam oleh pelaku hingga harus mendobraknya.
Saat masuk ke dalam rumah, betapa kagetnya anak korban melihat ibunya sedang berusaha dirudapaksa oleh pelaku.
Melihat itu, anak korban juga spontan berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar hingga akhirnya pada datang ke rumah sang nenek pikun.

Tidak butuh kekuatan ekstra untuk menangkap pelaku, Rasino yang masih berada di TKP tak bisa berbuat banyak.
Untungnya warga sekitar kejadian juga tidak tersulut emosi hingga tidak main hakim sendiri.
Kepada polisi, kakek bejat ini juga mengaku, bahwa ia telah khilaf.
"Aku khilaf pak," aku tersangka pada petugas
"Korban ini selain sudah tidak berjalan dan hanya di atas kursi roda, kondisinya juga sudah pikun," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri, Minggu (1/8/2021).
Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.
Penyidik juga mengamankan sepeda ontel milik tersangka yang setiap hari dipakai sarana untuk memulung, berikut barang bukti milik korban.
Kasus Serupa; Nenek 71 Tahun Dirudapaksa
Nasib pilu dialami seorang nenek berinisial SG (71) yang dirudapaksa pria paruh baya di rumahnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Nenek tersebut tak berdaya saat dirudapaksa pelaku berinisial HS lantaran sakit stroke yang dideritanya.

Nenek berumur 71 tahun itu tercatat sebagai warga Desa Vahuta, Kecamatan Bintauna.
Kasus nenek stroke dirudapaksa pria paruh baya itu membuat polisi turun tangan.
Kapolsek Bintauna dan personel langsung bergerak melakukan pencarian terhadap terduga pelaku rudapaksa.
Tim Reskrim Polres Bolmut akhirnya menangkap pelaku berinisial HS warga Desa Voa’a setelah 10 hari pencarian.
“Setelah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Biontong, saya bersama Kanit Reskrim Aiptu Roy Datunsolang dan Kasium Aiptu Herdi Hamani langsung melakukan penjemputan terhadap HS tadi pagi dan langsung kita amanakan," kata Pjs Kapolsek Bintauna Ipda Subali, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Aku Khilaf, Pak Dalih Kakek Pemulung Usai Rudapaksa Nenek Lumpuh, Korban Dibopong dari Kursi Roda
Kapolsek Bintauna mengungkapkan bahwa saat ini terduga pelaku telah ditangkap dan dibawa ke Satuan Reskrim Polres Bolaang Mongondow Utara guna Penyelidikan lebih lanjut.
“Terduga sudah kita amankan di Satuan Reskrim Polres Bolmut guna antisipasi aksi main hakim sendiri dari pihak keluarga korban,“ jelas Mantan KBO Reskrim Polres Bolmut tersebut.
Pengakuan terduga rupaksa sebelum diamankan, kata Pjs Kapolsek Bintauna, dirinya melarikan diri di perkebunan Patodo di wilayah Kecamatan Bolangitang Timur.
Sebelumnya, aksi bejat dilakukan HS warga Desa Voa'a, yang diduga melakukan perbuatan rudapaksa terhadap seorang nenek berinisial SG (71).
Kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulut, perempuan yang sudah lanjut usia tersebut diduga dirudapaksa oleh pelaku di rumah korban, tepatnya di Desa Vahuta, Kecamatan Bintauna, Bolmut.
Dari informasi yang didapatkan Tribun Manado, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 31 Mei 2021 pukul 10.00 Wita.
Menurut keterangan korban, pada Pukul 10.00 Wita pelaku masuk dalam rumah korban lewat pintu belakang yang dalam keadaan kosong.
Saat itu, korban menanyakan ada perlu apa datang ke rumah tapi pelaku tidak menghiraukan korban dan langsung melakukan tindak rupaksa terhadap korban,
Korban tidak bisa melawan di karenakan korban dalam keadaan sakit struk.
Sebagian artikel ini disarikan dari Surya.co.id dengan judul Memilukan, Lansia Lumpuh di Kursi Roda Dirudapaksa, Ini Pria Brondong Lamongan yang Melakukannya,