Heboh Dinar Candy

Lihat Dinar Candy Pakai Bikini Protes PPKM Diperpanjang, Juru Parkir: Enggak Pantes, Ini Jalan Raya

Dion Boli (25), juru parkir sebuah restoran sekaligus saksi mata menyesalkan aksi Dinar Candy mengenakan bikini.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Juru Parkir Restoran Padang, Dion Boli (25) pada Rabu (4/8/2021). 

"Kalau saya lihat sih dia kayak content creator. Kayak youtube gitu, settingan," lanjutnya.

Suasana trotoar tempat Dinar Candy berdiri di Jalan Raya Lebak Bulus, Cilandak pada Rabu (4/8/2021).
Suasana trotoar tempat Dinar Candy berdiri di Jalan Raya Lebak Bulus, Cilandak pada Rabu (4/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Aksi Dinar Candy hanya beberapa menit saja di tepi trotoar itu. 

Ia kemudian menaiki mobil dan pergi.

Namun, Dion tak mengetahui bahwa perempuan yang tampil 'berani' itu bernama Dinar Candy.

"Saya baru tahu tadi namanya Dinar Candy setelah petugas satpol pp dateng ke sini," tambahnya.

Dinar Candy stres karena PPKM terus diperpanjang

Sederet respon bermunculan terkait keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Dics Jockey seksi Dinar Candy memprotes PPKM Level 4 diperpanjang.

Sebagai sosok yang bekerja di dunia hiburan, Dinar Candy sudah cukup lama absen dari pekerjaannya sebagai DJ.

Ia pun mengaku pusing untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bahkan, Dinar mengancam akan turun ke jalan dengan mengenakan bikin apabila PPKM terus diperpanjang tanpa ada solusi.

"Bapak Jokowi yang terhormat, ini PPKM diperpanjang atau tidak? Jangan lama-lama pak saya stres. Lama-lama saking stres saya pengin turun ke jalan pakai bikini," tulis Dinar di Instagram, dikutip pada Senin (2/8/2021)

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

PPKM Level 4 diperpanjang mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.

Hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved