Antisipasi Virus Corona di DKI
Wagub DKI Ariza: Lomba 17 Agustus Boleh Digelar, Tapi Hanya Daring atau Virtual
Pemprov DKI Jakarta melarang seluruh kegiatan lomba 17 Agustus 2021 yang menimbulkan kerumunan guna mencegah penularan Covid-19 meluas.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Pemprov DKI Jakarta melarang seluruh kegiatan Lomba 17 Agustus 2021 yang menimbulkan kerumunan guna mencegah penularan Covid-19 meluas.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya mengimbau warga hanya menggelar kegiatan lomba secara online pada HUT ke-76 Kemerdekaan RI.
"Kegiatan-kegiatan lomba sementara dilakukan secara daring atau virtual sebagaimana tahun lalu. Kecuali nanti ada kebijakan baru," kata Riza di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (4/8/2021).
Alasannya meski beberapa waktu terakhir penambahan kasus terkonfirmasi dan tingkat kematian pasien Covid-19 di Jakarta pandemi masih melanda.
Terlebih varian Covid-19 Delta yang lebih cepat menular dan menimbulkan gejala buruk bagi pasien terkonfirmasi ditemukan di Jakarta sehingga perlu diwaspadai.
"Sejauh ini kita belum memperkenankan kegiatan langsung secara fisik yang dapat menimbulkan penularan Covid-19 sendiri," ujarnya.
Selain masalah protokol kesehatan Riza meminta warga mengikuti vaksinasi Covid-19 yang bertujuan menciptakan herd immunity atau kekebalan komunal.
Baca juga: Aksi Petugas Damkar Tangkap Ular Berbisa Sembunyi di Puing-puing Bangunan Rumah Warga di Lebak Bulus
Pemprov DKI Jakarta sendiri kini berupaya meningkat kegiatan melalui kerja sama dengan TNI-Polri hingga pihak swasta guna menambah sentra vaksinasi massal.
"Kami minta seluruh warga Jakarta yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 segera daftar di aplikasi JAKI datangi tempat-tempat vaksin yang ada," tuturnya.