WNA yang Dituduh Catut NIK Warga Cikarang untuk Vaksinasi Covid-19 Akui Salah Input Data

Lee In Wong, WNA yang dituduh mencatut NIK warga Cikarang Wasit Ridwan, mengakui dirinya salah menginput data saat mendaftar vaksinasi Covid-19.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
ISTIMEWA
Wasit Ridwan saat menunjukkan bukti NIK nya diduga dicatut WNA bernama Lee In Wong. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Lee In Wong, WNA yang dituduh mencatut NIK warga Cikarang Wasit Ridwan, mengakui dirinya salah menginput data saat mendaftar vaksinasi Covid-19.

Hal tersebut diketahui setelah aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendatangi dan memintai keterangan Lee dalam kasus yang belakangan ramai ini.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero mengatakan, Lee In Wong salah menginput data saat mendaftar vaksinasi Covid-19 di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Priok beberapa waktu lalu.

"Bahwa telah dilakukan wawancara terhadap Lee In Wong, yang menyatakan yang bersangkutan telah salah menginput data NIK pada saat mendaftar vaksin di KKP Tanjung Priok," kata David saat dikonfirmasi, Rabu (4/8/2021).

Kesalahan penginputan data ada pada angka terakhir dari NIK Lee dan Wasit.

Lee yang seharusnya menginput angka 8 malah menginput angka 1.

Alhasil, 16 angka pada NIK-nya terdaftar sebagai NIK dari Wasit Ridwan.

Terkait hal ini, polisi tidak menemukan unsur kelalaian yang mengarah pada pidana.

"Pengisian data itu murni dari calon peserta vaksin. Sedangkan sistem dari KKP Tanjung Priok, untuk menghindari kontak fisik secara langsung mereka menggunakan Google Form," kata David.

"Sudah kita telusuri kalau kelalaian tidak kita temukan," tegas dia.

David menjelaskan, sebenarnya baik Lee maupun Wasit sudah sama-sama bisa divaksin.

Hanya saja, Wasit akhirnya belum bisa menerima sertifikat vaksinasi Covid-19 ini karena kesalahan input data yang dilakukan Lee.

Namun, saat ini kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak terkait perubahan data NIK supaya Wasit bisa menerima sertifikat vaksinasi.

"Makanya si Wasit-nya kebingungan. Kalo vaksin dia sudah yang (dosis) pertama, kita cek langsung ke Wasit-nya. Tapi dia belum dapet sertifikat. Data itu lah yang akan diperbaiki Kemkes lewat pusat data Kemkes," ucap David.

Baca juga: Warga Apartemen di Sunter Agung Dengar Suara Rintihan, Sebelum Perempuan Terjun Bebas dari Lantai 5

Baca juga: Update Covid-19 DKI: Kasus Aktif Naik 447, Sembuh 2.453

Baca juga: Kesaksian Juru Parkir Lihat Wanita Berbikini di Pinggir Jalan: Saya Baru Tahu Namanya Dinar Candy

Diberitakan sebelumnya, Wasit sejatinya dijadwalkan menerima vaksin di lingkungan tempatnya tinggalnya pada Kamis (29/7/2021) lalu.

Namun, pada saat verifikasi data, NIK-nya terdata sudah menerima vaksin pertama atas nama Lee In Wong di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok, pada 25 Juli 2021.

"Ketahuan pas mau vaksin itu aja saya daftar kemudian diverifikasi data ternyata nomor NIK saya sudah divaksin udah vaksin pertama padahal saya baru mau vaksin pertama waktu itu," terang Wasit saat ditemui TribunJakarta.com, Selasa (3/8/2021).

Adapun sejauh ini Wasit telah menerima suntik vaksin pada Selasa (3/8/2021).

Hal ini setelah dia meminta kepastian datanya di Dukcapil benar-benar masih utuh.

Meski sudah divaksin, Wasit terpaksa didaftarkan secara manual.

Database vaksin, kata dia, masih terpampang mama Lee In Wong yang mencatut NIK miliknya.

"Iya masih tetep nama itu, makanya kemarin saya di manual aja sama petugas puskesmas inputnya," tegasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved