Viral di Media Sosial
Lokasi Adu Jotos Remaja Putri Masuk Wilayah Hukum Kota Depok yang Berasal dari Tiga Sekolah
Polres Metro Depok membenarkan bahwa lokasi video adu jotos remaja putri yang tengah viral di media sosial, masuk ke dalam wilayah hukumnya.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Polres Metro Depok membenarkan bahwa lokasi video adu jotos remaja putri yang tengah viral di media sosial, masuk ke dalam wilayah hukumnya.
Diwartakan sebelumnya, video adu jotos delapan remaja putri ini awalnya diduga berlokasi di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Cipayung Jaya, Kota Depok.
Namun demikian, hasil penelusuran pihak kepolisian, diketahui bahwa lokasi aksi brutal ini bertempat di kawasan Tanah Merah yang masuk wilayah Rawa Panjang, Bojonggede, Kota Bogor.
“TKP (tempat kejadian perkara)nya di Rawa Panjang, Bojonggede, tapi wilayah hukumnya masuk Polres Depok,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Depok, Kompol Supriyadi, di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kamis (5/8/2021).
Supriyadi menuturkan, aksi adu jotos menggunakan tangan kosong antar remaja putri terjadi pada tanggal 2 Agustus 2021 tiga hari lalu.
“Iya kejadian itu pada tanggal 2 Agustus 2021, sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Supriyadi.
Baca juga: Video Remaja 8 Putri Adu Jotos Viral dan Jadi Perbincangan, Depok Trending Topic di Twitter
Sejumlah remaja putri yang terlibat keributan ini juga berasal dari tiga sekolah yang ada di Kota Bogor dan Kota Depok.
“Itu berawal dari para alumni lulusan sekolah Al Basyariah, terus SMPN 1 tonjong, dan SMP yang ada di Kecamatan Pancoran Mas (Kota Depok),” tuturnya.
“Mereka komunikasi lewat IG (Instagram), intinya mau bertengkar di hari yang ditentukan itu di daerah Tanah Merah yang ada di Rawa Panjang,” pungkasnya. (*)