Antisipasi Virus Corona di DKI
Dinkes DKI Ungkap Alasan Boros Anggaran Buat Beli Masker dan Rapid Test: Cuma Masalah Administrasi
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti buka suara soal pemborosan anggaran yang dilakukan pihaknya selama periode 2020 lalu.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Widyastuti menjamin, seluruh pengadaan alat kesehatan sudah dilakukan secara transparan.
Baca juga: Duel Swedia Vs Kanada di Final Sepak Bola Putri Olimpiade 2020, Cek Live Score & Waktu Tandingnya
Koordinasi dengan aparat, baik itu kejaksaan maupun Inspektorat DKI pun dilakukan demi mengawasi penggunaan anggaran.
"Saya sampaikan (pengadaan barang) itu sesuai dengan kondisi saat itu, kan kita tahu ada fluktuasi harga tahun lalu, kita enggak pernah ngerti pergerakan harga," tuturnya.
"Jadi sejak awal kami minta pendampingan, saya minta secara khusus kepada para pemeriksa, auditor bagaimana proses (pengaadaan barang) di DKI," tambahnya menjelaskan.
Baca juga: Gerakan Ibu Bangsa, Kowani Gelar Doa Bersama Berharap Pandemi Covid-19 Segera Berlalu
Tak merugikan negara
Sebelumnya, Widyastuti mengklaim, pengadaan masker N95 dan alat rapid test yang dilakukan pada 2020 lalu tidak merugikan Negara.
Hal ini dikatakan Widyastuti menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menilai Pemprov DKI melakukan pemborosan anggaran untuk membeli sejumlah alat kesehatan.
TONTON JUGA
"Itu kegiatan di tahun 2020 dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan tidak ditemukan kerugian negara," ucapnya, Jumat (6/8/2021).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun menyebut, pihaknya melakukan pengadaan masker dan alat rapid test secara transparan.
Sehingga, BPK tidak menemukan adanya kejanggalan atau penyalahgunaan anggaran yang dilakukan Dinas Kesehatan DKI.

"Tidak ada kerugian negara, itu hanya masalah administrasi saja," ujarnya di kantor Dinas Kesehatan DKI, Petojo, Gambir, Jakarta Pusat.
Sebagai informasi, BPK menilai, Pemprov DKI melakukan pemborosan anggaran hingga Rp6,99 miliar untuk pembelian masker N95 dan alat rapid test pada 2020 lalu.
Baca juga: 28 Tenaga Kesehatan di RSUD Matraman Dapat Vaksin Dosis Ketiga
Rinciannya, pemborosan Rp1,19 miliar untuk pembelian masker N95 pada rentang Mei hingga Juni dan Rp5,8 miliar untuk pengadaan alat rapid test.
Adapun anggaran pengadaan sejumlah alat medis itu berasal dari pos Belanja Tak Terduga (BTT) APBD DKI 2020.