Antisipasi Virus Corona di DKI

Dinkes DKI Ungkap Alasan Boros Anggaran Buat Beli Masker dan Rapid Test: Cuma Masalah Administrasi

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti buka suara soal pemborosan anggaran yang dilakukan pihaknya selama periode 2020 lalu.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti buka suara soal pemborosan anggaran yang dilakukan pihaknya selama periode 2020 lalu. 

Tanggapan Wagub Ariza

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan keuangan APBD Tahun 2020.

TONTON JUGA

Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan BPK Perwakilan DKI beberapa waktu lalu, Pemprov DKI dianggap melakukan pemborosan terkait pembelian masker N95 dan alat rapid test Covid-19.

Orang nomor dua di DKI ini pun menanggapi santai hal ini dan menyebut temuan BPK ini sebagai hal yang wajar.

“Ya kan sudah tugas BPK melakukan pemeriksaan, nanti pihak kami, dari dinas terkait yang akan menjelaskan prosesnya, mengklarifikasi,” ucapnya, Kamis (5/8/2021) malam.

Ariza bilang, temuan tersebut masih dalam batas kewajaran, sehingga BPK tidak menemukan indikasi adanya kecurangan dalam penggunaan anggaran.

Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Truk di Bekasi, Hasil Curian Dijual Peretelan Untung Ratusan Juta

Sebab, DKI Jakarta berhasil menyabet predikat Wajar Tanpa Pengecualian untuk penggunaan anggaran tahun 2020 lalu.

“Alhamdulillah DKI Jakarta kan sudah berturut-turut mendapatkan WTP, ini prestasi yang baik karena dalam empat kali berturut-turut kami mendapatkannya,” ujarnya di Balai Kota.

Dalam laporannya, Pemprov DKI disebut BPK melakukan pemborosan pembelian masker N95 senilai Rp5,8 miliar.

Pemborosan terjadi karena Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan mengganti perusahaan penyedia jasa pengadaan masker respirator atau N95 dari PT IDS ke PT ALK.

Awalnya, Pemprov DKI membeli 39 ribu masker dengan merek Respokare dari PT IDS dengan harga satuan Rp70 ribu pada 5 Agustus 2020.

TONTON JUGA

Kemudian, Pemprov DKI membeli 30 ribu masker N95 pada 28 September 2020 dan 20 ribu masker lagi pada 6 Oktober dengan harga satuan Rp60 ribu.

Selang sebulan kemudian, Dinas Kesehatan DKI membeli lagi 195 ribu masker N95 merek Markrite dari PT ALK dengan harga satuan Rp90 ribu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved