Bansos
Siap-siap Cek Rekening! Pekerja DKI Bakal Dapat Subsidi Upah, Syaratnya Gaji di Bawah Rp4,5 Juta
Bagi pekerja di wilayah DKI Jakarta, akan mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji jika gajinya di bawah Rp4,5 juta.
TRIBUNJAKARTA.COM - Segera cek rekening karena BLT subsidi gaji mulai dicairkan dan pekerja dapat bantuan langsung tunai Rp 1 juta.
Bagi pekerja di wilayah DKI Jakarta, akan mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji jika gajinya di bawah Rp4,5 juta.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, batas maksimum gaji bagi pegawai penerima subsidi upah di Jakarta adalah sebesar Rp 4,5 juta.
Jumlah tersebut lebih besar bila dibandingkan dengan aturan yang menyebutkan gaji atau upah paling banyak bagi penerima subsidi upah secara umum sebesar Rp 3,5 juta.
Baca juga: Cek Rekening! BLT Subsidi Gaji Cair, Sejuta Pekerja Dapat Bantuan Langsung Tunai Rp 1 Juta
Ida menjelaskan, perbedaan tersebut terjadi karena upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupateh/kota (UMK) menjadi faktor penentu bagi penerima subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU).
Bila pekerja atau buruh bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Sehingga, dengan UMP DKI Jakarta sebesar Rp 4.416.185, batas maksimum gaji pegawai DKI Jakarta untuk mendapatkan subsidi upah yakni Rp 4,5 juta.
Selain itu, ia juga mencontohkan, Karawang dengan UMK Rp 4.798.312 ketentuan maksimal gaji untuk dapat BSU sebesar Rp 4,8 juta.
Baca juga: Kehebohan Dinar Candy Sebelum Berbikini di Pinggir Jalan: Lelang CD Rp 50 Juta Cari Pacar Bayaran
"Sedangkan tahun lalu, batasan gaji/upah penerima BSU maksimal sebesar Rp 5 juta dan tidak ada pembatasan wilayah maupun sektor," ucap Ida seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (4/8/2021).
erbedaan ketentuan lain antara pencairan subsidi gaji tahun ini dengan tahun lalu yakni nominalnya sebesar Rp 600.000 dan diberikan untuk 4 bulan.
Dengan demikian, total subsidi gaji yang diterima adalah sebesar Rp 2,4 juta.
Sementara, jumlah bantuan yang diterima oleh pekerja tahun lalu sebesar Rp 500.000 untuk dua bulan dengan total bantuan yang diterima Rp 1 juta.
Selain itu, dari sisi skema penyaluran, khususnya pada rekening penerima subsidi upah Rp 1 juta yang seluruhnya akan disalurkan melalui empat Bank Himbara, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Pada tahun lalu penyaluran dana BSU menggunakan rekening pribadi penerima BSU.
syarat penerima BLT subsidi gaji
Syarat Penerima Subsidi Gaji
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Kementerian Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
subsidi gaji
Karawang
DKI Jakarta
Daftar 5 Bansos yang Bakal Cair Januari 2023, Ada Bansos Khusus Difabel |
![]() |
---|
Hore! Ada 5 Bansos yang Bakal Cair Januari 2023, Cek Daftarnya |
![]() |
---|
Daftar 6 Bansos yang Bakal Dihapus pada 2023, Diganti Program Kewirausahaan Sosial |
![]() |
---|
Diganti Program Kewirausahaan Sosial, 6 Bansos Ini Bakal Dihapus pada 2023 |
![]() |
---|
Batas Pencairan BSU 2022 Diperpanjang Sampai 27 Desember, Segera Ambil Bantuan Sebelum Hangus |
![]() |
---|