Sumbangan Rp 2 Triliun Tak Jelas, Heriyanti Akidi Tio Kini Dilaporkan Sahabat Perkara Uang Rp 3 M
Belum jelas kelanjutan perihal sumbangan Rp 2 triliun, Heriyanti anak Akidi Tio kini dilaporkan ke polisi oleh sahabatnya sendiri.
TRIBUNJAKARTA.COM, PALEMBANG - Belum jelas kelanjutan perihal sumbangan Rp 2 triliun, Heriyanti anak Akidi Tio kini dilaporkan ke polisi oleh sahabatnya sendiri.
Anak bungsu Akidi Tio yang sempat membuah heboh itu dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Heriyanti santer diberitakan memiliki utang sampai Rp 3 miliar kepada sahabatnya sendiri yakni Dr Siti Mirza Nuria.
Laporan itu dibuat di Polda Sumatera Selatan pada Selasa (3/8/2021).
Berdasarkan Laporan Kepolisian yang diterima Tribunsumsel.com, Dr Siti Mirza Muria melaporkan Heriyanti karena diduga telah melanggar ketentuan pasal 378 KUHPidana (penipuan) dan atau pasal 372 KUHPidana (penggelapan).
Baca juga: Aktivitas Menantu Akidi Tio yang Mau Sumbang Rp 2 Triliun: Pagi Beli Sarapan, Sore Bersihkan Lantai
Saat dikonfirmasi kembali pada Jumat (6/8/2021) mengatakan, Siti Mirza maksud dan tujuannya hanya sekadar berkonsultasi dengan aparat kepolisian.
"Tapi kan baru konsul-konsul saja dengan polisi. Belum saya tandatangani (laporan kepolisiannya)," kata Siti Mirza saat dikonfirmasi kembali melalui pesan singkat whatsapp seperti dilansir dari Tribun Sumsel.
Terkait Laporan Kepolisian yang sudah ada, Dr Siti Mirza Nuria mengaku tidak akan segan untuk mencabut laporan tersebut.
"Walaupun ternyata terlanjur dibuat, akan saya cabut saja. Atau pending saja. Tidak guna memeras kelapa bila tidak ada santannya. Menghabiskan energi," ungkapnya.
Dikatanya, salah satu faktor yang membuatnya masih peduli pada Heriyanti karena sahabatnya itu sedang mengalami kesulitan.
"Ya itu salah satu faktor. Yang lain karena dia sedang dalam keadaan susah finansial dan sering sakit-sakitan. Jangan menambah beban orang yang sedang terpuruk," ujarnya.
Namun ia juga tak menampik bila dirinya adalah korban dari perbuatan Heriyanti.
"Betul saya korban, uang saya kan hilang. Tapi saya yakin Allah akan mengganti dari jalan yang lain, aamiin," tulisnya menambahkan.
Baca juga: Disebut Bekerja Sopir Taksi Online, Menantu Akidi Tio Mengaku Punya 2 Usaha Ekspedisi di Palembang
Sederet Kejanggalan Heriyanti Anak Akidi Tio
Buntut hebohnya donasi Rp 2 triliun yang diduga hoaks, sejumlah aib yang menyeret nama Heriyanti selaku anak bungsu Akidi Tio mulai terkuak.
Heriyanti adalah perwakilan keluarga Akidi Tio yang menyampaikan kepada Forkopimda Sumatera Selatan pada Senin (26/7/2021) pekan lalu bahwa akan menyumbangkan uang Rp 2 triliun untuk membantu penanganan Covid-19.
Namun setelah viral sumbangan Rp 2 triliun yang akan diberikan itu, Heriyanti justru seolah hilang dan menghindar.

Bukan pujian yang selanjutnya tiba, justru kecurigaan akan latar belakang sosok Heriyanti.
Satu per satu kasus yang diduga menyeret namanya malah terungkap ke publik.
Aib pertama yang menyeret nama Heriyanti anak Akidi Tio adalah bahwa dirinya memiliki utang yang jumlahnya cukup fantastis.
Heriyanti dikabarkan punya utang sebesar Rp 3 miliar kepara dokter Siti Mirza Nuriah SpOG yang merupakan sahabatnya sendiri.
Suami Ternyata Sopir Taksi Online
Alih-alih hidup bergelimang harta layaknya konglomerat pada umumnya, terungkap bahwa suami Heriyanti, Rudi Sutadi bekerja sebagai sopir taksi online.
Informasi itu disampaikan Ketua RT kediaman Heriyanti, Fauzi Sayid.
Baca juga: UPDATE Sumbangan Akidi Tio, Kapolda Sumsel Minta Maaf: Kelemahan Saya Sebagai Manusia Biasa
Dia mengatakan bahwa suami Heriyanti bekerja sebagai sopir taksi online setelah usaha mereka bangkrut.
Karenanya, dia tak heran kalau sumbangan Rp 2 triliun tersebut diduga kuat akan berakhir dengan kebohongan.
Sepengetahuan ketua RT, sebelum beralih menjadi sopir taksi online, suami Heriyanti pernah menjalankan bisnis ekspedisi ketika awal mula pindah ke kediamannya saat ini.
Kemudian alih profesi menjadi driver taksi online selama lima tahun terakhir.
"Dia sempat punya dua unit mobil untuk menjalankan usahanya. Kemudian usahanya gagal, setahu saya dia jadi driver taksi online," ucapnya pada Senin (2/8/2021).

Kata ketua RT, rumah yang ditempati Rudi dan Heriyanti, sebelumnya rumah tua yang direnovasi oleh pasangan suami-istri tersebut.
Selama ini pun, Fauzi tak pernah melihat ada keluarga Heriyanti dan Rudi datang ke rumahnya.
Adapun anak Akidi Tio itu telah tinggal di kawasan Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Sumatera Selatan sejak tahun 2008.
Sedang Berkasus di Jakarta
Aib selanjutnya yang terungkap dan menyeret nama Heriyanti anak Akidi Tio yakni soal laporan hukum di kepolisian Polda Metro Jaya.
Diketahui, Heriyanti Tio pernah dilaporkan oleh seseorang bernama Ju Bang Kioh ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020 lalu.
Meski begitu, kasus yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut tak ada sangkut pautnya dengan donasi atas nama almarhum ayahnya.
Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), nama Heryanty Tio (Heriyanti anak Akidi Tio) tertulis sebagai terlapor.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memanggil empat orang dalam laporan itu.
Namun, Heriyanti yang berstatus sebagai terlapor tak sekalipun memenuhi panggilan hingga dua kali itu.
"Melakukan penjemputan terhadap terlapor Heryanty Tio," Demikian surat yang ditandatangani oleh Kasubdit 6 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ardi Rahananto pada 26 April 2021.
Laporan dari seseorang yang bernama Ju Bang Kioh terdaftar di Polda Metro Jaya tanggal 14 Februari 2020.
Dalam SP2HP itu, Ju Bang Kioh juga diminta menyerahkan sejumlah barang bukti seperti bukti transfer kepada penyidik.
Artikel ini disarikan dari Tribun Sumsel dengan Topik Kasus Sumbangan 2 Triliun