Oknum Petugas Bantu Bisnis Narkoba di Lapas, BNN Sebut Pemindahan Napi ke Nusakambangan Tak Efektif

Badan Narkotika Nasional (BNN) memandang pemindahan napi bandar narkoba dari satu Lapas ke Lapas Nusakambangan sebatas kegiatan seremonial.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari saat memberi keterangan - Badan Narkotika Nasional (BNN) memandang pemindahan napi bandar narkoba dari satu Lapas ke Lapas Nusakambangan sebatas kegiatan seremonial. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Badan Narkotika Nasional (BNN) memandang pemindahan napi bandar narkoba dari satu Lapas ke Lapas Nusakambangan sebatas kegiatan seremonial.

Meski Lapas Nusakambangan memiliki klasifikasi super maximum security dengan setumpuk peralatan mutakhir sehingga dipilih Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

TONTON JUGA

Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan pemindahan tahanan tidak berarti bila terdapat oknum petugas membantu menyelundupkan handphone untuk napi berbisnis narkoba.

"Jika di sana (Nusakambangan) tidak lagi bisa berkomunikasi dan betul-betul stop aktivitasnya, baru pemindahan bisa dikatakan efektif. Cuman nyatanya kan?" kata Arman di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (7/8/2021).

Menurut purnawirawan jendral bintang dua itu yang terpenting dalam pengawasan tahanan adalah petugas karena seluruh peralatan pengawasan dikontrol oleh petugas Rutan dan Lapas.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Cawang, Kamis (22/10/2020).
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Cawang, Kamis (22/10/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)

Dia mencontohkan hasil ungkap kasus BNN dan Mabes Polri yang dari tahun ke tahun mendapati peredaran narkoba kelas kakap justru melibatkan tahanan dan napi dari berbagai Rutan dan Lapas.

"Karena kan selama ini yang terjadi napi masih bisa mengendalikan narkoba. Jadi bukan napinya yang dipindahkan, namun pengawasan yang lebih diperketat," ujarnya.

Baca juga: Kasus Jasad Wanita Setengah Terkubur di Jatikarya Mulai Terungkap, Polisi Temukan Luka Ini di Korban

Arman menyinggung ulah Karutan Kelas I Depok, Anton yang diringkus jajaran Satresnarkoba Jakarta Barat pada Jumat (25/6/2021) lalu atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Alasannya Rutan yang dipimpin Anton termasuk kelas I atau memiliki tingkat keamanan cukup tinggi, tapi sebagai petugas dia justru mengkonsumsi sabu sehingga kini berstatus tersangka.

Peran petugas ini yang dinilai BNN perlu ditingkatkan agar kasus napi berbisnis narkoba dari penjara hilang sehingga pemindahan tahanan tidak jadi kegiatan seremenioal belaka.

Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari memberikan keterangan mengenai 'lemang ganja' yang diamankan di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/2/2021) dini hari.
Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari memberikan keterangan mengenai 'lemang ganja' yang diamankan di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/2/2021) dini hari. (TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)

"Tapi bila tahanan dan napi dipindahkan kemana pun dan mampu berkomunikasi, mampu untuk mengendalikan orang-orang di luar untuk membantu dia berbisnis narkoba saya kira percuma," tuturnya.

Di Jakarta, pemindahan napi ke Lapas Nusakambangan paling anyar dilakukan pihak Lapas Kelas I Cipinang pada Senin (19/7/2021) dengan tujuan memberantas peredaran narkoba di Lapas.

Baca juga: Kasus Jasad Wanita Setengah Terkubur di Jatikarya Mulai Terungkap, Polisi Temukan Luka Ini di Korban

Pun pihak Lapas Kelas I Cipinang tidak membeberkan indentitas lengkap kedua napi yang dipindah ke Lapas Nusakambangan, seolah mereka bukan orang yang sudah divonis bersalah.

"Dua narapidana kasus narkoba yang telah dipindahkan yaitu AA dan RG,” kata Kalapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan dalam keterangannya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved