Antisipasi Virus Corona di DKI

Balap Liar Motor Saat PPKM di Sawah Besar Picu Kerumunan, Polisi Bubarkan Pakai Gas Air Mata

Sejumlah orang berkerumunan menyaksikan balapan liar sepeda motor di Jalan Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pukul 02.00 WIB, Senin

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Istimewa
Ilustrasi viral balap liar - Sejumlah orang berkerumunan menyaksikan balapan liar sepeda motor di Jalan Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pukul 02.00 WIB, Senin 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Sejumlah orang berkerumunan menyaksikan balap liar sepeda motor di Jalan Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pukul 02.00 WIB, Senin (9/7/2021).

Video balapan liar sepeda motor tersebut pun viral di media sosial, seorang merekamnya.

TONTON JUGA

Satu di antara akun Instagram, @merekamjakarta, mengunggah video balapan liar tersebut.

Polisi setempat mengatakan telah menyaksikan videonya.

Kapolsek Sawah Besar, AKP Maulana Mukarom, mengatakan pihaknya telah membubarkan balapan liar tersebut.

Sejumlah pesepeda motor berkumpul untuk balapan liar, di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2020) dini hari.
Sejumlah pesepeda motor berkumpul untuk balapan liar(Istimewa/narasumber)

Alan, sapaannya, mengatakan balapan liar di sana sering terjadi. 

"Iya, dari zaman dulu memang di situ-situ saja treknya," kata Alan, saat dikonfirmasi, Senin (9/7/2021).

Baca juga: Hasrat Valentino Rossi Tambah Poin, Bidik Finish 10 Besar di MotoGP Austria 15 Agustus 2021

"Pukul 04.00 WIB Senin hari ini, mereka kami bubarkan tapi memang kucing-kucingan ya, padahal kami setiap hari  melaksanakan patroli di sana," lanjutnya.

Polisi juga menggunakan gas air mata guna membubarkan balapan liar tersebut.

"Kami langsung bubarkan menggunakan pakai gas air mata tipis-tipis," jelas dia.

Baca juga: Arsy Diet Karena Merasa Jelek Tubuhnya Gemuk, Ashanty Kaget: Siapa yang Bilang? Kamu Itu Cantik

Polisi juga menyayangkan kejadian tersebut berlangsung saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Diketahui, pemerintah resmi memperpanjang PPKM level 4 Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved