Antisipasi Virus Corona di DKI
PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Bagaimana DKI? Ini Kata Wagub Ariza
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Lalu bagaimana diterapkan di DKI Jakarta?
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers virtual.
Lalu bagaimana PPKM Level 4 yang bakal diterapkan di DKI Jakarta?
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bilang, pihaknya bakal mengikuti keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat ini.
"Kami menyambut baik pemerintah pusat sekalipun PPKM di Level 4 diperpanjang," ucapnya, Senin (9/8/2021).

Dalam sepekan terakhir, Ariza mengakui, penyebaran Covid-19 di ibu kota makin melandai.
Hak ini ditandai dengan penambahan kasus baru yang mulai melambat dan kasus aktif yang terus turun.
Baca juga: Potret Warna-Warni Gemerlap Jembatan Penghubung Halte Transjakarta CSW dan Stasiun MRT Asean
Politisi Gerindra ini pun berharap, perpanjangan PPKM Level 4 ini bisa membuahkan hasil positif seperti sebelumnya.
"Kami bersyukur penurunan di Jakarta dan perpanjang Level 4 ini. Mudah-mudahan dengan ada perpanjangan seminggu ke depan, angka menurun lebih signifikan lagi," ujarnya di Balai Kota.
Orang nomor dua di DKI ini pun mengingatkan seluruh warganya yang belum divaksin untuk segera mendatangi sentra-sentra vaksinasi.

"Pastikan seluruh anggota keluarga kita semua, seluruh warga Jakarta sudah mendapatkan vaksin," kata Ariza.
"Segera datangi sentra-sentra atau tempat pelaksanaan vaksin di seluruh wilayah Jakarta," tambahnya menjelaskan.
Ariza juga mengingatkan warganya untuk tetap patuh dan taat dalam menjalankan protokol kesehatan.
• Pemotor Nekat Lawan Arah di Ciputat Nyaris Tewas Tabrak Angkot, Begini Kondisi Korban
Hal ini perlu dilakukan lantaran penyebaran Covid-19 bisa kembali meroket kapan saja.
"Masyarakat tetap kami minta berdiam diri di rumah sebagai tempat terbaik dan laksanakan prokes 5M secara disiplin dan tanggungjawab," tuturnya.