8 Wanita Dibooking Anggota DPRD Labuhanbatu Utara untuk Pesta Narkoba sambil Karaoke di Masa PPKM
Delapan orang wanita yang Dibooking Anggota DPRD Labuhanbatu Utara diamankan saat penggerebekan di Hotel
TRIBUNJAKARTA.COM - Aksi tak terpuji dilakukan lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) berpesta narkoba di ruangan hiburan Hotel A Kota Kisaran, Sabtu (7/8/2021).
Mereka diamankan dan tidak bisa berkelit karena dinyatakan positif menggunakan barang haram berjenis ekstasi.
Total ada 17 orang yang ditangkap Polres Asahan.
Baca juga: Kisah Siswa Bintara Polri Peluk Jenazah Sang Ayah yang Meninggal Seminggu Usai Antar Pendidikan
Informasi yang beredar di lapangan, ke-8 wanita yang menemani para anggota dewan bukan pelayan hotel atau tempat hiburan di Kisaran.
Para wanita dibawa langsung dari Kabupaten Labura.
Dalam rekaman detik-detik penangkapan para wanita ini langsung berbalik badan ketika petugas menggerebek lokasi.
8 Wanita Muda
Delapan orang wanita yang ikut diamankan saat penggerebekan di Hotel yang berada di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Serdang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting membenarkan 8 orang wanita yang ikut diamankan.
"Iya, benar ada 8 (wanita), 9 pria," ujarnya melalui via telepon, Senin(9/8/2021).
Baca juga: Aksi Meresahkan Pria Diduga Positif Covid-19 Berkeliaran Tak Pakai Masker & Kunjungi Lokasi Kuliner
Katanya, selain 5 oknum DPRD tersebut, empat diantaranya masyarakat biasa dan pengusaha.
"Iya masyarakat biasa, 5 DPRD," katanya.
Ia mengatakan saat ini status ke-17 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan dan belum dijatuhkan tersangka.
"Belum tersangka, masih status penahanan," katanya.
Diketahui 8 orang wanita tersebut dengan inisial PS, E, AP, RWN, DLM, TRA, ZHN, DR.