Viral di Media Sosial

Buang Badan Soal Baju Dinas Louis Vuitton, Ketua DPRD Kota Tangerang: Kami Nggak Pernah Sebut Merek

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menampik kalau pihaknya akan menggunakam merk asal Perancis tersebut untuk membuat baju dinas dewan.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Kompas.COM/MUHAMMAD NAUFAL
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo ketika menjelaskan pentingnya vaksin Covid-19 di Gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat (8/1/2021) sore. 

Hadi mengungkapkan, satu diantara empat merk tersebut adalah Louis Vuitton.

"PDH aja, itu Louis Vuitton," singkat Hadi saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).

PDH sendiri adalah pakaian dinas harian (PDH) yang akan diberikan ke masing-masiang dewan.

"Merek lainnya yang saya dapat informasinya ada Lanificio Di Calvino Theodoro sama Thomas Crown," kata Hadi.

Baca juga: Biaya Jahit Baju Anggota DPRD Kota Tangerang Mencapai Rp 675 Juta

Lanificio Di Calvino nantinya akan digunakan untuk pakaian sipil resmi (PSR).

Theodoro untuk pakaian sipil harian (PSH), dan Thomas Crown untuk pakaian sipil lengkap (PSL).

Menurutnya, empat merk di atas berasal dari spesifikasi yang diserahkan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) ke Pokja ULP.

Kata Hadi, PPK lah yang menentukan spesifikasi tersebut usai melakukan tes laboratorium.

"Nah setelah dites, PPK nanti yang serahkan hasilnya ke kita (Pokja ULP)," kata Hadi.

Diberitakan sebelumnya, saat tengah pandemi Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangerang justru menganggarkan dana baju baru sampai ratusan juta rupiah.

Dari data yang didapatkan dari situs resmi LPSE https://lpse.tangerangkota.go.id/eproc4/lelang , pakaian untuk DPRD Kota Tangerang dibandrol sampai Rp 675 juta.

Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Agus Sugiono nomila, jumlah yang fantastis tersebut diperuntukan kepada 50 anggota dewan.

Menurutnya, masing-masing anggota dewan akan mendapatkan empat jenis baju baru.

50 anggota DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024 di ruang Rapat Paripurna Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (2/9/2019).
50 anggota DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024 di ruang Rapat Paripurna Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (2/9/2019). (TribunJakarta/Ega Alfreda)

Seperti Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Harian (PSH) masing-masing satu setel.

Kemudian Pakaian Dinas Harian (PDH) dua pasang.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved