Perawat Suntik Vaksin Kosong
Perawat Tersangka Berikan Vaksin Covid-19 Kosong di Pluit, Mengaku Suntik 599 Orang di Hari Kejadian
Perawat EO ditetapkan tersangka dalam kasus penyuntikan vaksin Covid-19 kosong di Pluit, 6 Agustus 2021 lalu. suntik 599 orang di hari kejadian.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Perawat EO ditetapkan tersangka dalam kasus penyuntikan vaksin Covid-19 kosong di Pluit, 6 Agustus 2021 lalu.
Dalam pengakuannya, EO menyatakan telah menyuntikan vaksin terhadap 599 orang di hari kejadian.
"Hari itu saya vaksin 599 orang, saya minta maaf," kata EO saat dihadirkan dalam ekspose perkara di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).
EO mengaku tak memiliki niat apapun di balik tindakannya menyuntik vaksin kosong terhadap peserta vaksinasi.
Ia mengaku hanya ingin menjadi relawan dalam rangka penanganan Covid-19.
Baca juga: Menangis Sesenggukan Menyesal Suntik Vaksin Kosong di Pluit, Perawat: Saya Nggak Ada Niat Apapun
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya tidak ada niat apapun. Saya murni hanya ingin membantu menjadi relawan memberikan vaksin," kata dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, EO telah lalai.

Pasalnya, EO tidak mengecek kembali bahwa jarum suntiknya kosong sebelum memvaksin BLP, peserta yang terlihat dalam video viral.
"Jadi, kelalaiannya berawal memang bahwa yang bersangkutan hari itu dia sudah 599," ucap Yusri.
"Dia merasa bahwa dia memang lalai dia, tidak memeriksa lagi. Itu yang dia sampaikan," ia menambahkan.
Kasus ini awalnya diketahui setelah unggahan viral di media sosial yang merekam tindakan EO saat menyuntikkan vaksin kepada BLP.
Dalam video yang beredar, EO terlihat menyuntikkan jarum kosong atau tanpa cairan vaksin ke lengan kiri BLP.
"Kejadiannya sekitar tanggal 6 (Agustus), yang sempat divideokan orangtuanya (BLP) sendiri atau ibunya sendiri," kata Yusri.
perawat
tersangka
penyuntikan
vaksin
Covid-19
kosong
Pluit
Mapolres Metro Jakarta Utara
minta maaf
Polda Metro Jaya
Yusri Yunus
Akhir Kasus Perawat Penyuntik Vaksin Kosong di Pluit Setelah Korban Memaafkan Pelaku |
![]() |
---|
PPNI Jakut Tak Berikan Sanksi Kode Etik untuk Perawat EO yang Terjerat Kasus Suntik Vaksin Kosong |
![]() |
---|
Belajar dari Kasus Perawat Suntik Vaksin Covid-19 Kosong di Pluit, Korban dan Polisi Maafkan Pelaku |
![]() |
---|
Status Tersangka Perawat EO Terkait Kasus Vaksin Kosong Dihentikan |
![]() |
---|
Polisi Hentikan Kasus Perawat Suntik Vaksin Kosong di Pluit |
![]() |
---|