Polisi Gerebek Hotel Bekas Isolasi Covid-19 yang Dijadikan Tempat Esek-esek: 2 Muncikari Ditangkap
Hotel Budget di kawasan Senen, Jakarta Pusat yang pernah dijadikan tempat merawat pasien Covid-19 disalahgunakan menjadi tempat praktik prostitusi
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Hotel Budget di kawasan Senen, Jakarta Pusat, yang pernah dijadikan tempat merawat pasien Covid-19 disalahgunakan menjadi tempat praktik prostitusi alias Open BO.
Jajaran Unit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap keberadaan bisnis esek-esek tersebut.
TONTON JUGA
Diketahui, hotel tersebut pernah digunakan merawat pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di DKI Jakarta.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penggrebekan yang dilakukan pihaknya itu dilakukan pada Senin (9/8/2021) sekira pukul 22.30 WIB.
Hasilnya kata dia, sejumlah orang termasuk wanita di bawah umur diamankan pihaknya, yang diduga telah melakukan perbuatan cabul.

"Ditreskrimum telah mengamankan beberapa wanita BO yang masih di bawah umur, Joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak dibawah umur," ucapnya melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa (10/8/2021).
Kendati begitu kata Ade, saat ini hanya sebagian terduga pelaku saja yang diamankan termasuk supervisor Hotel.
Baca juga: Oknum Petugas Kantor Imigrasi Jaksel Diduga Aniaya Diplomat Nigeria, Videonya Viral di Media Sosial
Hal itu kata dia karena mempertimbangkan beberapa aspek situasi dan kondisi.
"Tidak semua diamankan di kantor melainkan hanya anak yang dibawah umur saja dan karyawan hotel, supervisor, petugas front office, 2 muncikari dan 8 anak korban dibawah umur," tutur Ade.
Atas kejadian ini para pelaku yang diamankan disangkakan, Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
TONTON JUGA
Dalam keterangannya, Ade mengatakan kalau 50 persen dari kapasitas hotel ini memang diisi untuk praktik prostitusi alias Open BO.
Bahkan pernah disurati mahasiswa jaringan hukum terkait hotel yang difungsikan sebagai tempat prostitusi
Baca juga: DKI Jakarta Sumbang 25 Persen Angka Kesembuhan Covid-19 Nasional
"Satu kamar diisi antara 4 sampai 6 orang anak."
"Pernah disurati mahasiswa jaringan hukum terkait hotel sebagai tempat prostitusi," tukasnya.
(Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotel Bekas Isolasi Pasien Covid-19 Jadi Tempat Prostitusi, 8 Anak dan 2 Muncikari Diamankan Polisi