Perawat Suntik Vaksin Kosong

Viral Kasus Suntik Vaksin Covid-19 Kosong di Jakarta Utara, Polisi Tetapkan Perawat Jadi Tersangka

kasus ini awalnya diketahui setelah unggahan viral di media sosial yang merekam tindakan EO saat menyuntikkan vaksin kepada BLP.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Dok. Polres Metro Jakarta Utara
Konferensi pers ungkap kasus suntik vaksin Covid-19 kosong, Selasa (10/8/2021) di Mapolres Metro Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polres Metro Jakarta Utara menetapkan perawat berinisial EO tersangka kasus suntik vaksin Covid-19 kosong di salah satu sekolah di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

EO dinilai lalai karena telah menyuntikkan vaksin kosong terhadap salah satu BLP, peserta vaksinasi, pada Jumat (6/8/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus ini diketahui setelah unggahan viral di media sosial.

Unggahan tersebut merekam detik-detik EO menyuntikkan vaksin kosong kepada BLP.

Dalam video yang beredar, EO terlihat menyuntikkan jarum kosong atau tanpa cairan vaksin ke lengan kiri BLP.

Baca juga: Menangis Sesenggukan Menyesal Suntik Vaksin Kosong di Pluit, Perawat: Saya Nggak Ada Niat Apapun

"Kejadiannya sekitar tanggal 6 (Agustus), yang sempat divideokan orangtuanya (BLP) sendiri atau ibunya sendiri," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).

Berbekal video viral yang beredar, aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara kemudian melakukan penyelidikan.

EO, perawat yang dijadikan tersangka dalam kasus penyuntikan vaksin kosong.
EO, perawat yang dijadikan tersangka dalam kasus penyuntikan vaksin kosong. (ISTIMEWA)

Polisi menelusuri sekolah tempat vaksinasi diselenggarakan dan mencari keberadaan penyuntik vaksin kosong seperti yang ada dalam video.

Dari situ, polisi kemudian mengamankan EO yang tak lain adalah tenaga kesehatan dalam video viral tersebut.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara lalu mendalami kasus ini dan berhasil mengamankan EO..

"Dia tenaga kesehatan yang pada saat itu melakukan penyuntikan, sesuai di video viral tersebut," jelas Yusri.

EO merupakan perawat salah satu rumah sakit di Jakarta.

Baca juga: Mayat Perempuan Diduga Korban Pembunuhan Terbungkus Kardus Ditemukan di Cakung

Memang, pada 6 Agustus lalu EO bertugas sebagai vaksinator di salah satu sekolah di Penjaringan.

Ketika melakukan tugasnya, EO dinilai lalai karena menyuntikkan vaksin kosong terhadap salah satu peserta.

Konferensi pers ungkap kasus suntik vaksin Covid-19 kosong, Selasa (10/8/2021) di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Konferensi pers ungkap kasus suntik vaksin Covid-19 kosong, Selasa (10/8/2021) di Mapolres Metro Jakarta Utara. (Dok. Polres Metro Jakarta Utara)

Penyidik menjerat EO melanggar pasal 14 Undang-undang RI nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

"Ancamannya 1 tahun penjara. Ini masih berproses," ucap Yusri.

Selain mengamankan EO, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut di antaranya satu botol vial vaksin, sebuah syringe atau suntikan, alat pelindung diri, hingga sepasang sarung tangan.

Kasus ini viral di media sosial Twitter di mana pengunggah menarasikan adanya dugaan penyuntikan vaksin Covid-19 kosong diberikan kepada remaja di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam unggahan yang juga disertakan video, salah satunya oleh akun Twitter @Irwan2yah.

Menurut dia, petugas kesehatan memasukkan jarum suntik ke lengan sebelah kiri remaja tersebut.

Setelah diteliti, ternyata jarum suntik yang ditancapkan ke remaja tersebut kosong.

Baca juga: Tabrak Pembatas Busway, Truk Muatan Hebel Terguling di Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan

Menurut keterangan dalam video, penyuntikan vaksin kosong tersebut terjadi di salah satu sekolah di wilayah Penjaringan.

Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Utara dr. Yudi Dimyati menegaskan, penyelenggara vaksinasi di sekolah tersebut bukan pemerintah setempat.

Pihak penyelenggara tidak bekerjasama dengan tenaga kesehatan dari puskesmas maupun RSUD dalam vaksinasi tersebut.

"Nakesnya dari swasta ya, dari pihak penyelenggara. Bukan dari puskesmas, bukan dari RSUD," kata Yudi saat dikonfirmasi, Senin (9/8/2021).

Menurut Yudi, saat ini pihak penyelenggara sudah meminta maaf kepada pemerintah soal kasus yang ramai diperbincangkan ini.

Menyusul permintaan maaf, penyelenggara vaksinasi juga menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Jadi langsung menyatakan minta maaf terkait masalah ini. Jadi langsung diserahkan ke pihak kepolisian," ucap Yudi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved