Antisipasi Virus Corona di Bekasi

PPKM Level 4 Diperpanjang, Seluruh Titik Penyekatan di Kota Bekasi Dibuka

Polres Metro Bekasi Kota memastikan telah membuka seluruh titik penyekatan di wilayah setempat, padahl kebijakan PPKM Level 4.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Pos Penyekatan di Jalan KH Noer Ali Kalimalang Sumbet Artha saat diberlakukan penutupan pada 4 Juli 2021 lalu. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Polres Metro Bekasi Kota memastikan telah membuka seluruh titik penyekatan di wilayah setempat, padahl kebijakan PPKM Level 4 baru diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi mengatakan, terdapat empat titik penyekatan yang dibuka yakni, Pos Penyekatan Sumber Artha Jalan KH Noer Ali.

Lalu di Jalan Raya Sultan Agung perbatasan Harapan Indah Cakung, pos Penyekatan Gerbang T (GT) Bekasi Barat 1 dan GT Bekasi Timur, Jalan Tol Jakarta Cikampek.

"Iya sudah dibuka untuk titik penyekatan di Kota Bekasi," kata Aloysius saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).

Dibuka titik penyekatan lanjut dia, berkaitan dengan kebijakan ganjil genap yang berlaku di sejumlah ruas jalan Jakarta.

"Semua titik penyekatan dibuka, sedangkan di Jakarta diberlakukan ganjil genap," jelas dia.

Untuk itu, masyarakat tetap diimbau agar mengurangi mobilitas di tengah berlangsungnya kebijakan PPKM Level 4 Jawa - Bali.

Baca juga: Dijaga Baraccuda saat PPKM Darurat, Kini Tak Ada Lagi Pos Penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung

"Kami berharap masyarakat tetap menahan diri agar mengurangi mobilitas, karena tujuan kebijakan PPKM adalah memutus rantai penyebaran Covid-19," terangnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved