Antisipasi Virus Corona di DKI
Mal hingga Tempat Olahraga Buka Lagi Saat PPKM Level 4, Wagub Ariza Minta Warga Tetap di Rumah
Pusat perbelanjaan atau mal hingga sarana olahraga outdoor pun kembali dibuka setelah sempat ditutup selama masa PPKM Darurat.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK RANGGON - Seiring melandainya kasus Covid-19 di ibu kota, pelonggaran aturan PPKM Level 4 diterapkan Pemprov DKI.
Pelonggaran juga dilakukan lantaran sebagian besar warga ibu kota telah divaksin.
Alhasil, pusat perbelanjaan atau mal hingga sarana olahraga outdoor pun kembali dibuka setelah sempat ditutup selama masa PPKM Darurat.
"Insya Allah seiring dengan peningkatan pelaksanaan vaksin, kemudian seiring menurunnya penularan Covid, pemerintah pusat membuka tempat-tempat kegiatan," ucapnya, Sabtu (14/8/2021).
Pelonggaran sejumlah tempat ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 974 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4.
Walau mal hingga tempat olahraga sudah dibuka lagi, Ariza tetap meminta masyarakat tetap di rumah.
Bila terpaksa berkegiatan di luar rumah, politisi Gerindra ini mengingatkan warganya untuk tetap memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan.
"Sekalipun ada pelonggaran, tetapi kami minta tetap tempat terbaik adalah di rumah dan tetap melaksanakan prokes secara baik," ujarnya.
"Laksanakan PPKM Level 4 secara disiplin dan bertanggungjawab," tambahnya menjelaskan.
Ariza bilang, penyebaran Covid-19 bisa kapan saja meroket bila masyarakat lengah dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Jangan kendor, jangan abai, terus waspada sampai dengan benar-benar virus corona ini sudah tidak ada di Jakarta," tuturnya.
Baca juga: Tembus 260.000 per Hari, Mas Anies Optimis 2 Juta Vaksinasi di Jakarta Rampung 10 Hari
"Sekali lagi kami minta masyarakat tetap disiplin dan bertanggungjawab," sambungnya.
Sebagai informasi, PPKM Level 4 di DKI kembali diperpanjang sejak 10 Agustus hingga 16 Agustus mendatang.
Meski masih berstatus level 4, sejumlah pelonggaran aturan sudah dilakukan pemerintah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/wakil-gubernur-dki-jakarta-ahmad-riza-patria-rabu-1312021.jpg)