Densus 88 Tangkap 37 Orang Terduga Teroris di 10 Provinsi
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatatakan penangkapan terduga teroris tersebut terjadi di 10 provinsi terpisah.
TRIBUNJAKARTA.COM- 37 orang terduga teroris ditangkap Densus 88 di beberapa provinsi.
Penangkapan puluhan terduga teroris tersebut sejak Kamis (12/8/2021) lalu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatatakan penangkapan terduga teroris tersebut terjadi di 10 provinsi terpisah.
"Penegakan hukum tersangka teroris total 37 (orang)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Minggu (15/8/2021).
Rinciannya, terduga teroris yang ditangkap di wilayah Jawa Tengah (Jateng) berjumlah 10 orang, Lampung 7 orang dan Sumatera Utara 6 orang.
Baca juga: Akhir Kisah Terduga Teroris Kabur dari Kantor Polisi: Takut Ketahuan Kalau Keluar Potong Rambut
Kemudian, 4 orang ditangkap di Banten, 3 orang di Jambi, 2 orang di Jawa Barat (Jabar), 1 orang di Sulawesi Selatan (Sulsel), 1 orang di Maluku, dan 2 orang di Kalimantan Barat (Kalbar).
Ahmad menyampaikan 35 dari 37 orang terduga teroris yang ditangkap merupakan berasal dari kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).
Baca juga: Detik-detik Terduga Teroris Kabur dari Kantor Polisi Lewat Jendela, Ciri-ciri Ada Tanda Ini Tubuh
"Target kelompok JI ada di Sumut 6 orang, Jambi 3 orang, Lampung 7 orang, Banten 4 orang, Jabar 2 orang, Jateng 10 orang, Sulsel 1 orang, Maluku 1 orang, dan Kalbar 2 orang," terangnya.
Sebaliknya, lanjut Ahmad, 2 terduga teroris lainnya berasal dari Kalimantan Timur bukan berasal dari JI. Ia menyebut mereka tergabung ke dalam jaringan kelompok media sosial.
Baca juga: Ngaku Teroris, Pria Ini Tusuk dan Bawa Kabur Pistol Polisi: Pelaku Pernah Dirawat di RSJ
Namun, tidak jelaskan maksud kelompok media sosial yang dimaksudkan. "Dua kelompok media sosial, Kaltim," tukasnya.
Penulis: Igman Ibrahim
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Densus 88 Tangkap Puluhan Terduga Teroris, Jateng 10, Lampung 7, Sumut 6