Kuasa Hukum Bantah Ardi Bakrie Kabur dari Panti Rehab dan Kecelakaan: Begini yang Sebenarnya
Beredar kabar melalui aplikasi pesan singkat bahwa Ardi Bakrie kabur dari panti rehabilitasi narkoba dan mengalami
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Beredar kabar melalui aplikasi pesan singkat bahwa Ardi Bakrie kabur dari panti rehabilitasi narkoba dan mengalami kecelakaan.
Namun, kabar tersebut dibantah oleh kuasa hukum Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab.
Ia mengatakan, Ardi Bakrie mengalami kecelakaan saat sedang latihan kick boxing pada Sabtu (14/8/2021) lalu.
Wa Ode menambahkan, Ardi Bakrie rutin berolahraga kick boxing selama sepekan terakhir.
Baca juga: Kini Direhab Bareng Nia Ramadhani, Ardi Bakrie Pernah Berjanji ke Ayah Sang Istri: Komitmen
"Pada sekitar ba'da salat Ashar, Bapak Ardi melakukan olahraga kick boxing di panti rehab," kata Wa Ode dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/8/2021).
"Pada waktu kurang lebih jam 16.10, saat sedang melakukan gerakan tendangan, Bapak Ardi terpeleset jatuh dan kepalanya membentur lantai," tambahnya.

Seusai kejadian tersebut, jelas Wa Ode, Ardi Bakrie langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan.
"Seketika itu beberapa orang yang sedang berada di lokasi kejadian langsung membawa Bapak Ardi ke RS. Alhamdulillah saat ini Bapak Ardi sudah mendapatkan perawatan yang memadai dari pihak RS," ujar dia.
Sebelumnya, Ardi Bakrie dan istrinya, Nia Ramadhani ditangkap polisi karena kasus narkoba. Polisi juga menangkap sopir pribadi mereka berinisial ZN.
"Teman-teman Satnarkoba berhasil mengamankan saudara inisial ZN, dia adalah sopir atau pembantu dari keluarga RA dan AAB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Positif Narkoba, Sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ikut Direhabilitasi? Polisi Beberkan Jawaban
Dari penangkapan ZN, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.
Polisi kemudian melakukan pendalaman dengan menginterogasi ZN.
"Dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah barang milik saudara RA," ujar Yusri.
Penyidik kepolisian lalu melakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani.
Saat itu, Nia Ramadhani sedang berada di rumahnya. Sedangkan Ardi Bakrie tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Hasil penggeledahan lagi, ditemukan bong atau alat hisap sabu-sabu milik saudara RA," ungkap Yusri.
Nia Ramadhani dan sopir pribadinya kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan.
Malam harinya sekitar pukul 20.00, Nia Ramadhani menghubungi Ardi Bakrie. Nia mengabarkan bahwa dirinya ditangkap polisi.
Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu saat pandemi Covid-19.
Pengakuan tersebut disampaikan pasangan suami istri itu kepada penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
"Pengakuan awal memang di masa pandemi ini dia menggunakan (sabu)," kata Yusri.
Yusri menambahkan, tekanan pekerjaan juga menjadi alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengonsumsi sabu.
Baca juga: Positif Narkoba, Sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ikut Direhabilitasi? Polisi Beberkan Jawaban
"Apalagi dia suami istri, kemudian juga dengan tekanan kerja yang banyak. Itu alasan klaksik apa yang disampaikan Kapolres tadi," ungkap dia.
Di sisi lain, ia menyebut kepolisian masih memburu pemasok sabu kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Kami terus mendalami, kami akan cek betul, termasuk pemasoknya dan kami lakukan pengejaran. Dari mana dia membeli barang ini, tim masih bergerak di lapangan," ujar Yusri.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku sering menggunakan sabu bersama-sama.
"Dilakukan pendalaman dan (Nia Ramadhani) mengakui bahwa juga suaminya AAB juga menghisap bersama, menghisap sabu-sabu ini bersama-sama," kata Yusri.
Kepada penyidik, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku telah mengonsumsi sabu selama 4-5 bulan.
"Kalau pengakuan awalnya sekitar 4-5 bulan ya, tapi ini masih kami terus dalami," ujar Yusri.