HUT Kemerdekaan RI
Tepat Pukul 10.17 WIB, Jajaran Polsek Pasar Rebo Bersama Peserta Vaksinasi Mengheningkan Cipta
Tepat pukul 10.17 WIB, seluruh peserta vaksinasi dan jajaran Polsek Pasar Rebo menghentikan aktivitas mereka.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Peserta vaksinasi Covid-19 bersama petugas Polsek Pasar Rebo dan relawan mengheningkan cipta di halaman Mapolsek Pasar Rebo, Selasa (17/8/2021).
Tepat pukul 10.17 WIB, seluruh peserta vaksinasi dan jajaran Polsek Pasar Rebo menghentikan aktivitas mereka.
Dengan menjaga jarak, mereka berbaris rapi dan segera mengheningkan cipta ketika sirine berbunyi.
"Tadi kita melaksanakan mengheningkan cipta bersama peserta vaksinasi. Segala aktivitas diberhentikan sementara tepat pukul 10.17 WIB. Ini dilakukan untuk menghormati HUT Ke-76 RI," jelas Wakapolsek Pasar Rebo AKP Hartanta di lokasi.
Baca juga: HUT ke-76 RI, MRT Jakarta Salurkan 76 Tabung Oksigen untuk Warga Terdampak Covid-19
Setelah selesai, aktivitas dilanjutkan kembali. Para peserta kembali menuju tempat duduk untuk menunggu giliran vaksinasi.
"Kita berdoa juga supaya pandemi ini segera berakhir dan semua aktivitas bisa kembali berjalan normal," ucapnya.
Baca juga: Cara Membuat Twibbon HUT Kemerdekaan ke-76 RI, Cocok untuk Dibagikan di Medsos
Untuk diketahui, dikutip dari presidenri.go.id, keterlibatan aktif seluruh undangan dan masyarakat akan dilakukan secara virtual.
Seluruh masyarakat diminta menghentikan aktivitas sejenak dan mengambil sikap sempurna pada 17 Agustus 2021 pukul 10.17 WIB.
Baca juga: Mas Anies Jadi Inspektur Upacara Terbatas HUT ke-76 RI di Balai Kota
Hal ini dilakukan untuk menjaga kekhidmatan dan menghormati peringatan HUT ke-76 RI.
“Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus (2021) pukul 10 lewat 17 menit Waktu Indonesia Bagian Barat,” ujar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional.