Cerita Kriminal
5 Pelaku Tawuran Maut yang Tewaskan Seorang Remaja di Mampang Ditangkap Polisi
Polisi menangkap lima pelaku tawuran yang menewaskan seorang remaja di Jalan Bangka XI C, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Polisi menangkap lima pelaku tawuran yang menewaskan seorang remaja di Jalan Bangka XI C, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan Iptu Supardi mengatakan, para pelaku ditangkap kurang dari 12 jam setelah kejadian.
"Sudah ditangkap, pelaku ada 5 orang. Penangkapan tadi bersama anggota Polres Metro Jakarta Selatan," kata Supardi saat dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021) sore.
Menurut Supardi, para pelaku ditangkap saat sedang tidur di perkampungan di Jalan Bangka XI.
"Rata-rata masih di bawah umur pelakunya," ungkapnya.

Peristiwa tawuran maut itu terjadi pada Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 05.00 WIB. Seorang remaja bernama Endra Baran Kumara (17) tewas terkena luka bacok.
"Tadi pagi ada tawuran di Jalan Bangka XI. Satu orang tewas dibacok," ujar Iptu Supardi.
Supardi mengungkapkan, Endra terkena luka bacok di bagian leher tangan. Akibatnya, korban meninggal dunia karena kehabisan darah.
"Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani autopsi," ujar dia.
Baca juga: Tawuran Maut di Mampang Prapatan, Seorang Remaja Tewas Kena Sabetan Senjata Tajam
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban merupakan warga Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Supardi menuturkan, kasus tawuran yang menewaskan seorang remaja ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.