Penyelundupan Narkoba Lewat Bandara Soekarno-Hatta Selama Pandemi Tinggi, 70 Persen Lewat Paket
Penyelundupan narkotika melalui Bandara Soekarno-Hatta selama Pandemi Covid-19 masih tinggi.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Penyelundupan narkotika melalui Bandara Soekarno-Hatta selama Pandemi Covid-19 masih tinggi.
Hal tersebut dibuktikan langsung oleh KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta yang kerap kali mengagalkan upaya penyelundupan narkotika.
Namun, Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan menjelaskan, semua upaya penyelundupan sekarang dilakukan melalui jalur kargo atau paket selama pandemi Covid-19.
"Hampir 60 persen bahkan 70 persen narkotika bisa kami tegah lewat barang kiriman. Jadi sekarang modusnya lewat barang kiriman," jelas Finari di kantornya, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Derry Neo Diduga Masuk Jaringan Pengedar Narkoba, Kuasa Hukum: Kami Hargai Penyidikan Polisi
Alasannya, kata dia, jumlah penumpang di Bandara Soekarno-Hatta sudah jauh berkurang karena Covid-19.
Sehingga, penyelundupan barang haram narkotika melalui penumpang dinilai terlalu riskan oleh para bandar.

Finari pun mengaku, penyelundupan narkotika melalui bandar udara terbesar di Indonesia tersebut tergolong masih banyak seperti sebelum pandemi.
"Meningkat sih enggak tapu banyak. Pandemi ini justru memang banyak juga, harusnya kan penumpang dikit sehingga dialihkan lewat barang kiriman dan kalau dibilang meningkat tajam tidak, tapi cukup banyak," terang Finari.
Baca juga: Sedang Bersihkan Senjata, Polisi Ditembak Saudaranya: Pelaku Ancam Warga untuk Bantunya Buang Korban
Sebelumnya diberitakan, KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta berhasil menegah peredaran 10 kilogram narkotika jenis sabu melalui paket kiriman di Terminal Kargo.
Uniknya, paket yang dikirim dari Kongo, Afrika Selatan tersebut disimpan dalam patung berbentuk bola keras berwarna hijau pekat.
Ada juga beberapa patung kecil berbentuk binatang yang digunakan sebagai kamuflase pengiriman barang haram tersebut.
Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan menjelaskan sabu tersebut dimasukan ke dalam 40 patung berbentuk bola berwarna hijau.
Baca juga: Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu Dalam Patung Bola Hijau dari Kongo
Karena keras, patung tersebut harus dihancurkan dulu baru bisa dikeluarkan sabu tersebut.
"Kami tegah barang kiriman, ternyata diberitahukan dua koli isinya diberitakan patung-patung dan bola hijau. Ternyata isinya sabu total sebanyak sekira 10 kilogram," jelas Finari.
"Ini dikirim dari Kongo, Afrika Tengah diberitahukan sebagai Polished Malachite," sambung dia lagi.
Secara rinci, dari dua kardus itu terdapat 40 patung bola berisi sabu dan 18 patung binatang yang dijadikan kamuflase belaka.
Penegahan tersebut dilakukan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (23/7/2021) pada pukul 01.00 WIB di Terminal Kargo.
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Jaringan Narkotika 1,129 Ton Sabu Asal Timur Tengah
Rencananya, sabu itu akan dikirim kepada tersangka berinisial A (29) seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan Jakarta Barat.
"Di hari yang sama kami bersama Bareskrim mengamankan seorang pria berinisal A di Kelurahan Kembangan, Jakarta Barat," sambung Finari.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, A dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, atau penjara maksimal 20 tahun.