Formula E

PDIP & PSI Interpelasi Anies yang Ngotot Gelar Formula E, Ketua DPRD: Bukan untuk Jatuhkan Gubernur

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi buka suara soal langkah sejumlah politisi PDIP dan Fraksi PSI yang menggulirkan interpelasi terkait Formula E

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Tribunjakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui di Gedung DPRD DKI - Prasetyo Edi Marsudi buka suara soal langkah sejumlah politisi PDIP dan Fraksi PSI yang menggulirkan interpelasi terkait Formula E 

Sebelumnya, sebanyak 15 anggota DPRD DKI Jakarta terdiri atas Fraksi PDI Perjuangan tujuh orang dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) delapan orang mengajukan hak interpelasi.

Hak interpelasi tersebut digunakan untuk meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rencana ajang balap Formula E saat pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah mendesak Pemerintah DKI untuk membatalkan turnamen Formula E.

Selain masih pandemi Covid-19, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta juga menemukan ada potensi kerugian penyelenggaraan Formula E sebesar Rp 106 miliar.

Kemudian dalam studi kelayakan yang diterbitkan, Pemprov DKI Jakarta tidak memasukkan komponen nilai biaya komitmen atau commitment fee sebagai biaya balapan.

"Dalam situasi pandemi Covid-19 ini hendaknya Pemerintah DKI Jakarta lebih fokus dan berkomitmen untuk melakukan penanggulangan dampak pandemi Covid-19, bukan malah memaksakan penyelenggaraan Formula E,” katanya.

Sementara Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro dan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO.

Dana yang sudah disetor senilai 53 juta pound sterling atau setara Rp 983,310 miliar.

Rinciannya, 20 juta pound sterling atau setara Rp 360 miliar dibayar tahun 2019 dan 11 juta pound sterling atau Rp 200,310 miliar dibayar tahun 2020.

Duit sebanyak itu dibayar Dispora kepada FEO, sedangkan bank garansi 22 juta pound sterling atau Rp 423 miliar dibayar PT Jakpro.

Ajang balap mobil listrik ini rencananya digelar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, namun karena ada pandemi Covid-19 diundur menjadi tahun 2022 mendatang. 

Rincian perkiraan biaya penyelenggaraan Formula E melalui penyertaan modal daerah (PMD) PT Jakpro :

1. Tahun 2020 Rp 344,400 miliar

2. Tahun 2021 Rp 218 miliar

3. Tahun 2022 Rp 221 miliar

4. Tahun 2023 Rp 226 miliar

5. Tahun 2024 Rp 230 miliar. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved