Polisi Bantah Belum Kirim Surat Pemanggilan ke David NOAH Untuk Diperiksa Penggelapan Rp 1,15 M

Kombes Pol Yusri Yunus membantah pihaknya belum mengirimkan surat pemanggilan kepada David Kurnia Albert alias David NOAH.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat diwawancarai terkait prostitusi di Hotel Reddoorz TIS Square, Jakarta Selatan, Jumat (23/4/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membantah pihaknya belum mengirimkan surat pemanggilan kepada David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH.

Yusri memastikan penyidik telah mengirim surat pemanggilan kepada David NOAH terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,15 miliar.

"Silakan saja, kan, cuma diundang. Kan yang diundang Davidnya, tiga orang. Masa enggak terima tiga orang yang diundang interview," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021).

"Kami mengharapkan dia datang karena yang terlapor kalau diundang itu lebih bagus sebenarnya. Dia bisa membela diri. Kalau enggak datang gimana? Ya boleh saja," tambahnya.

David Noah dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Polda Metro Jaya hari ini.

Namun, hingga pukul 11.30, pria berusia 40 tahun itu tak kunjung tiba di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum David NOAH, Hendra Prawira Sanjaya, mengatakan hingga saat ini kliennya belum menerima surat pemanggilan dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Mohon maaf sampai saat ini kami belum menerima surat undangan dimaksud," kata Hendra saat dikonfirmasi.

Polisi sudah lebih dulu memeriksa Lina Yunita sebagai pelapor pada 12 Agustus 2021 lalu.

Empat hari berselang, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap RW, yang merupakan saksi dari pihak pelapor.

"Kemudian tanggal 19 Agustus, kami berencana undang saksi dari pihak bank," ujar Yusri.

Laporan terhadap David Noah terdaftar dalam nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021).

Tak hanya David NOAH, Lina Yunita juga melaporkan seseorang lainya bernama Yudhi Sulistiyono.

"LP (laporan polisi) itu baru dibuat tanggal 5 Agustus. Sementara masih diteliti dulu. Pelapornya inisialnya LY, karyawan. Terlapornya pertama DK, yang kedua YS dan kawan-kawan," kata Yusri, Sabtu (7/8/2021).

Yusri menambahkan, kasus dugaan penipuan penggelapan ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Baca juga: David NOAH Dijadwalkan Diperiksa Polisi Hari Ini

"Nanti yang menangani Krimum," ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu.

Sebelumnya, kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo, mengungkapkan bahwa kliennya diduga mengalami penipuan pada akhir tahun 2020 lalu.

Ketika itu, menurut Devi, Lina Yunita mengirim uang senilai Rp 1,1 miliar lebih kepada David NOAH untuk menjalankan bisnis pembuatan kapal dengan tenor pengembalian 6 bulan.

"Dia (David) juga menyertakan seperti bukti-bukti ada di lokasi proyek. Kemudian dia juga (mengaku sebagai) direksi di perusahaan itu, akhirnya Bu Lina percaya dan membantu," ujar dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan David NOAH tidak mengembalikan uang tersebut hingga melewati batas waktu perjanjian.

"Kita pernah kirim somasi ke (rumah) di Bandung, sesuai dengan perjanjian, tapi sudah ada pemilik baru di sana. Jadi sudah pindah dari Oktober 2020, sudah pindah si David. Akhirnya kita terpaksa laporan," ucap Devi. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved