Antisipasi Virus Corona di DKI

Wajib Bawa Keterangan Sudah Vaksin & Dibatasi 2.000 Jemaah, Masjid Istiqlal Mulai Gelar Salat Jumat

Masjid Istiqlal menyelengarakan Salat Jumat pada hari ini (20/8/2021). Jemaah akhirnya boleh salat disana

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/Muhammad Rizki Hidayat
Suasana menjelang salat Tarawih malam pertama di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (12/4/2021) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Masjid Istiqlal menyelengarakan Salat Jumat pada hari ini (20/8/2021).

Masjid yang terletak di wilayah Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat ini akhirnya dibuka untuk jemaah.

Namun, jumlah jemaah dibatasi sebanyak 25 persen karena menyesuaikan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

"Dibuka untuk jemaah. Silakan Salat Jumat, tapi kami batasi dua puluh lima (25) persen maksimal," kata Wakil Peribadatan Masjid Istiqlal, Abu Huraira, saat dihubungi, Jumat (20/8/2021)

Maksimal jemaah yang ikut Salat Jumat di sana yakni berkisar 2.000 orang dari kapasitas normal.

Selain itu, kata Abu, jemaah yang hendak memasuki area Masjid Istiqlal wajib membawa surat keterangan vaksin Covid-19

"Itu wajib, bawa surat keterangan vaksin Covid-19. Syaratnya itu, karena sudah aturan dari pemerintah," jelas Abu.

Masjid Istiqlal juga tidak menyediakan karpet dan jemaah disarankan membawa sajadah masing-masing.

"Protokol kesehatan di sini terus kami perketat. Semoga ke depannya pandemi Covid-19 segera selesai," kata Abu. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved