Antisipasi Virus Corona di DKI
Wajib Bawa Keterangan Sudah Vaksin & Dibatasi 2.000 Jemaah, Masjid Istiqlal Mulai Gelar Salat Jumat
Masjid Istiqlal menyelengarakan Salat Jumat pada hari ini (20/8/2021). Jemaah akhirnya boleh salat disana
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Masjid Istiqlal menyelengarakan Salat Jumat pada hari ini (20/8/2021).
Masjid yang terletak di wilayah Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat ini akhirnya dibuka untuk jemaah.
Namun, jumlah jemaah dibatasi sebanyak 25 persen karena menyesuaikan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
"Dibuka untuk jemaah. Silakan Salat Jumat, tapi kami batasi dua puluh lima (25) persen maksimal," kata Wakil Peribadatan Masjid Istiqlal, Abu Huraira, saat dihubungi, Jumat (20/8/2021)
Maksimal jemaah yang ikut Salat Jumat di sana yakni berkisar 2.000 orang dari kapasitas normal.
Selain itu, kata Abu, jemaah yang hendak memasuki area Masjid Istiqlal wajib membawa surat keterangan vaksin Covid-19.
"Itu wajib, bawa surat keterangan vaksin Covid-19. Syaratnya itu, karena sudah aturan dari pemerintah," jelas Abu.
Masjid Istiqlal juga tidak menyediakan karpet dan jemaah disarankan membawa sajadah masing-masing.
"Protokol kesehatan di sini terus kami perketat. Semoga ke depannya pandemi Covid-19 segera selesai," kata Abu. (*)