Polisi Bantah Pencuri Kucing di Depok Sempat Meriang Setelah Digigit Kucing Persia

Polisi membantah pelaku pencurian kucing persia di Jalan Madrasah, Limo, Kota Depok, sempat meriang setelah dicakar hewan curiannya.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Yogi Jakarta
freepik.com
Ilustrasi kucing. Polisi membantah pelaku pencurian kucing persia di Jalan Madrasah, Limo, Kota Depok, sempat meriang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, LIMO – Polisi membantah pelaku pencurian kucing persia di Jalan Madrasah, Limo, Kota Depok, sempat meriang setelah dicakar hewan curiannya.

Kabar beredar, pencuri kucing meriang setelah digigit dan dicakar kucing curiannya sebelum akhirnya berhasil diamankan.

“Enggak (meriang) ya mas,” ujar Kapolsek Cinere, Kompol Tata Irawan, saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Sabtu (21/8/2021).

Pernyataan Tata tersebut, menepis kabar yang beredar di media sosial bahwa satu dari dua pelaku sempat meriang setelah dicakar kucing persia ini.

“Memang dicakar, tapi tidak meriang,” tegasnya.

Sebelumnya diwartakan, kedua pelaku yang masing-masing berinisial SJ (20) dan MA (18) ini berhasil diamankan setelah dipancing oleh korbannya, yang berpura-pura sebagai pembeli.

Baca juga: 5 Cara agar Lebih Disukai Kucing, Cek Juga Promo Belanja Kebutuhan Hewan Kesayanganmu!

Kedua pelaku, menjual kucing persia seharga Rp 15 juta hasil curiannya ini di jejaring media sosial.

“Melalui sosmed pelaku memposting kucing tersebut untuk dijual,” ujar Tata.

Melihat unggahan pelaku, korban pun berpura-pura menjadi pembeli, dengan alasan untuk kado ulang tahun.

Baca juga: Pencuri Kucing Seharga Rp 15 Juta di Depok Berhasil Diringkus, Korban Menyamar Sebagai Pembeli

Pelaku pun tertarik dengan ajakan korban yang berpura-pura sebagai pembeli untuk bertemu, hingga akhirnya waktu dan tempat pun diatur sedemikian rupa.

Setibanya pelaku di lokasi pertemuan, petugas yang telah berkoordinasi dengan korban pun langsung mengamankan kedua pelaku.

Pelaku pun tak dapat melawan, dan digelandang ke Polsek Cinere beserta barang bukti berupa kucing korban yang dicurinya.

Baca juga: 40 Tahun Menjomblo, Kuburan Kucing di Rumah Khairudin Disorot Pascakematian Penggali Kubur

Tata mengatakan bahwa korban nyaris merugi hingga Rp 15 juta akibat pencurian tersebut.

“Selanjutnya pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Cinere untuk proses lebih lanjut. Kerugian materi Rp 15 Juta,” pungkasnya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved