Antisipasi Virus Corona di Tangerang
Tak Ada RT Zona Merah di Tangerang, Wali Kota Akui Berkat PPKM: Kasus Covid-19 Berangsur Menurun
Pemkot Tangerang mengklaim saat ini tidak ada RT yang zona merah Covid-19. Tapi saat ini masih ada enam RT yang termasuk zona oranye.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang mengklaim saat ini tidak ada RT yang zona merah Covid-19.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, hal tersebut karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sebagai informasi, Pemkot Tangerang mulai besok akan menerapkan PPKM level 3 sampai 30 Agustus 2021.
Dari total 5.068 RT di Kota Tangerang, masih ada enam RT yang termasuk zona oranye.
Enam RT tersebut berada di Kelurahan Sudimara Jaya, Poris Plawad Indah, Cipadu, Kreo, Kunciran, dan Tanah Tinggi.

"Jadi, data di tempat kita itu ada 6 RT masih zona oranye, 342 RT zona kuning, 48 RT zona hijau," beber Arief dalam keterangannya, Rabu (25/8/2021).
RT yang masih tergolong zona oranye, kuning, dan hijau, rata-rata penyebaran virusnya terjadi di lingkungan keluarga atau klaster keluarga.
Baca juga: PPKM Level 3 di Kota Tangerang, BOR Rumah Sakit Covid-19 Turun Jadi 16 Persen
Kemudian, ada sekira 4.627 RT di Kota Tangerang yang tidak terdapat kasus Covid-19.
Menurutnya, kasus terkonformasi Covid-19 telah berangsur-angsur menurun belakangan ini meski masih fluktuatif.
"Kasus Covid-19 sudah berangsur menurun meski masih fluktuatif," sambung dia.
Sebagai informasi, Bed Occupancy Rate (BOR) khusus pasien Covid-19 di RS Kota Tangerang terus menunjukkan angka penurunan yang cukup siginifikan.
Data terbaru, angka keterisian tempat tidur RS telah menyentuh 16,73 persen, kemudian ruang ICU 35,26 persen dan rawat inap 14,67 persen.

Plt Kepala Dinas Kesehatan, Kota Tangerang, Dini Anggraeni mengungkapkan penurunan angka keterisian tempat tidur ini beriringan dengan kasus aktif diangka dua digit.
Ditambah grafik kesembuhan yang terus meningkat di Kota Tangerang.
"Sehingga, Jabodetabek khususnya Kota Tangerang saat ini sudah bisa masuk ke level 3 dengan berbagai pelonggarannya," ujar Dini di Puskesmas Panunggungan Barat, Selasa (24/8/2021).
Ia pun mengungkapkan ada enam indikator penurunan level PPKM Kota Tangerang per 21 Agustus.
Baca juga: Penyuntikan Pertama Pfizer di Kota Tangerang, Vaksinator Baru Diberi Pelatihan di Hari yang Sama
Pertama kasus konfirmasi yang sudah masuk level dua dengan 24,10 persen, lalu rawat inap RS di level tiga dengan 18,93 persen, kemudian indikator kematian di level satu dengan 0,88 persen.
"Sedangkan indikator testing Kota Tangerang sudah masuk level terbatas dengan 19,79 persen. Indikator tracing level sedang dengan 6,98 persen dan indikator treatment di level memadai dengan 25,42 persen," papar Dini.
Sedangkan indikator tambahan yaitu vaksinasi, Kota Tangerang sudah 751,986 sasaran pada dosis satu dan 466,031 sasaran pada dosis dua.
Sementara itu, dilokasi yang berbeda Plt Asda 1 Kota Tangerang, Said Endrawiyanto mengungkapkan penurunan PPKM Kota Tangerang dari level 4 menjadi 3 yaitu berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 35 tahun 2021.
Terlebih, tidak terlepas atas kebijakan dan kerja keras wilayah aglomerasi disekitar Kota Tangerang.

"Pada Level 3 ini menjadi resmi diperbolehkan beroperasi, seperti mal dan tempat ibadah. Begitu juga atas aturan Kemendagri, terkait pendidikan diberikan kemungkinan tatap muka terbatas," jelas Said.
Namun, lanjutnya, PTM tatap muka masih jadi bahan diskusi pihaknya dan belum menemukan kepastian.
Ia pun mengimbau, penerunan ke PPKM Level 3 ini dapat diiringi dengan antusias vaksinasi di Kota Tangerang yang bisa semakin meningkat.
"Kami imbau, masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, jangan kendor karena pandemi belum berakhir. Yang belum vaksin, ayo vaksin kita sehat, Kota Tangerang sehat, Indonesia sehat," pungkas Said.