Kasus Pungli Bansos, Belasan Saksi Sudah Diperiksa Kejari Kota Tangerang
Kejaksaan Negeri Kota Tangerang masih mendalami kasus pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kejaksaan Negeri Kota Tangerang masih mendalami kasus pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial.
Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana mengatakan, total sudah ada belasan saksi yang diperiksa oleh pihaknya.
"Sekarang masih berlangsung ya penyelidikan, Kasi Intel Kejari Kota Tangerang dan sudah meminta keterangan 15 sampai 20 orang jadi sabar dulu," ujar Wirajana, Jumat (27/8/2021) di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Wira mengaku hingga saat ini masih memeriksa masyarakat yang menjadi penerima bansos.
Baca juga: Lurah di Tangerang yang Lakukan Pungli Dimutasi Sementara Jadi Staf Kecamatan Ciledug
Lembaganya tidak mau mengambil keputusan terlalu dini karena bersifat sangat sensitif.
"Karena kan di sini masyarakat yang menerima bansos banyak, jadi perlu satu-satu dikuliti. Enggak bisa langsung banyak jadi harus hati-hati ambil tindakan," paparnya.
Wira berharap kasus tersebut dapat segera terselesaikan.
Baca juga: Nasib Lurah di Tangerang yang Terciduk Lakukan Pungli Ditentukan Pekan Depan
Pasalnya, pihaknya tidak mau kasus itu dipegang lembaganya hingga berlarut-larut.
"Saya minta kepada anggota untuk secepatnya diselesaikan. Karena saya tidak mau berlama-lama untuk menyelesaikan kasus itu. Cepat selesai dan segera kita limpahkan," jelasnya.
Ia mengaku dalam penyelidikan pihaknya menemukan beberapa kesulitan.
Baca juga: Dugaan Pungli yang Dilakukan Lurah Paninggilan Utara, Wali Kota Tangerang: Diberhentikan Sementara
Masyarakat sendiri lah, lanjut Wirajana, yang terkadang tidak kooperatif.
"Mungkin dari masyarakatnya ya, yang tidak mau ketemu dan sebagainya," pungkasnya.