Kabar Artis

Ayu Ting Ting Maafkan Pemilik Instagram @gundik_empang, Tapi Hukum Harus Berjalan

Artis Ayu Ting Ting telah memaafkan pemilik akun Instagram @gundik_empang atas kasus pencemaran nama baiknya.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Ayu Ting Ting mendatangi kantor Polda Metro Jaya bersama Kuasa Hukumnya, Minola Sebayang, pada Selasa (31/8/2021) siang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Artis Ayu Ting Ting telah memaafkan pemilik akun Instagram @gundik_empang atas kasus pencemaran nama baiknya.

Namun, Ayu menegaskan proses hukum tetap harus berjalan.

"Sudah dimaafkan, tapi proses hukum tetap harus berjalan," tegas Ayu Ting Ting, kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).

Ayu mengatakan kasus pencemaran nama baik ini dilakukan pemilik akun tersebut pada 2017.

Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Pihak Ayu Ting Ting Bawa Barang Bukti Ucapan Penghinaan Lima Lembar

"Sudah dari 2017, ini puncaknya, ya," kata Ayu.

Ayu menjelaskan, pihaknya melaporkan hal ini karena meresahkan keluarganya.

Ayu Ting Ting
Ayu Ting Ting (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Ya sebenarnya karena anak, nomor satu Bilqis dan saya wajib buat membela anak saya," tutur Ayu.

"Karena saya selama ini diam, kalau saya sih tidak masalah, cuma kalau sudah menyangkut anak, apalagi Bilqis saya harus bergerak," lanjut Ayu.

Hari ini, Ayu Ting Ting membawa lima lembar berupa kalimat penghinaan dari akun Instagram @gundik_empang.

Kuasa Hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, mengatakan lima lembar tersebut merupakan barang bukti untuk diperlihatkan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Kalau bicara masalah bukti lebih dari lima lembar, karena kan akun ini sudah lama melakukan penghinaan kepada Ayu dan Bilqis (putrinya Ayu Ting Ting)," kata Minola, pada kesempatan yang sama.

Baca juga: Pemeriksaa Belum Selesai, Ayu Ting Ting Tinggalkan Polda Metro Jaya Karena Alasan Ini

"Jadi, kami ambil satu per satu tulisannya itu yang kami persoalkan. Masalah tulisan itu banyak sekali, kami baru ajukan sepuluh tulisan karena yang paling penting," lanjut Minola.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya memanggil artis bernama asli Ayu Rosmalina ini guna diperiksa sebagai saksi pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Berawal ketika Ayu melaporkan kasus ini kepada Polda Metro Jaya ihwal dugaan penghinaan dari akun Instagram @gundik_empang.

Baca juga: Ayu Ting Ting Irit Bicara saat Datangi Polda Metro Jaya

Penyidik Polda Metro Jaya telah mendalami kasus tersebut dan Ayu Ting Ting ingin pemilik akun @gundik_empang mendapat balasan setimpal.

Ayu Ting Ting dan keluarganya mendapat kalimat penghinaan dari akun tersebut.

Dijelaskan Minola, akun @gundik_empang ini dilaporkan karena melanggar Pasal 315 KUHP tentang Tindakan Penghinaan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved