Bansos
Bantuan Langsung Tunai BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta untuk 120.000 Pekerja Dibatalkan, Ini Alasannya
Pemerintah batalkan bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) ke 120 ribu pekerja.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah batalkan bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) ke 120 ribu pekerja.
Pembatalan bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi.
Anwar mengatakan, terdapat 120.000 calon penerima bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) yang ternyata juga merupakan penerima bantuan sosial pemerintah lainnya.
Hal itu menyebabkan calon penerima bantuan subsidi upah gagal memperoleh bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Cair, Cara Cek Nama Penerima Bantuan Langsung Tunai Rp 1 Juta
Adapun bantuan sosial yang dimaksud meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, dan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).
"Kita sudah menyelesaikan pemadanan dan pengecekkan kelengkapan data dan kita temukan 120.000an data yang sama (dengan penerima bansos pemerintah lainnya)," katanya kepada Kompas.com, Selasa (31/8/2021).
TONTON JUGA:
Lebih lanjut kata Anwar, sebelum dilakukan penyaluran bantuan subsidi gaji ke rekening pekerja melalui bank anggota himbara, data yang dikumpulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tersebut akan dilakukan pemadanan terlebih dahulu.
Setelah itu, baru diserahkan ke Kantor Penyelenggaraan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Baca juga: Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Cukup Siapkan KTP, Bantuan Langsung Tunai Rp 1 Juta Tahap 3 Cair
"Iya semua data dari BPJS Ketenagakerjaan kita cek dan padankan dengan penerima tiga program pemerintah," ujarnya.
Perlu diketahui, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima BSU ke Kemenaker sebanyak 5,5 juta.
Jumlah tersebut terhimpun mulai dari tahap pertama hingga tahap keempat.
Kemenaker sendiri menargetkan 8,7 juta pekerja berhak menerima bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Baca juga: CEK Rekening, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap III Segera Dicairkan ke 1,5 Juta Pekerja
Namun demikian, penerima harus memenuhi syarat sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.
Adapun kriteria penerima BSU antara lain tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan periode iuran bulan Juni 2021.
Syarat lainnya memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta, berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Level 3 dan Level 4 sesuai Instruksi Mendagri.
Besaran bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan tahun ini sebesar Rp 1 juta.
Daftar 5 Bansos yang Bakal Cair Januari 2023, Ada Bansos Khusus Difabel |
![]() |
---|
Hore! Ada 5 Bansos yang Bakal Cair Januari 2023, Cek Daftarnya |
![]() |
---|
Daftar 6 Bansos yang Bakal Dihapus pada 2023, Diganti Program Kewirausahaan Sosial |
![]() |
---|
Diganti Program Kewirausahaan Sosial, 6 Bansos Ini Bakal Dihapus pada 2023 |
![]() |
---|
Batas Pencairan BSU 2022 Diperpanjang Sampai 27 Desember, Segera Ambil Bantuan Sebelum Hangus |
![]() |
---|