Cerita Kriminal

Biar Tak Dicari, Pesan Pemuda Setelah Curi Komputer Sekolah: Maaf Pak, Saya Akan Kembali

Siasat pemuda berinisial HW alias D (19) biar tak dicari setelah menggondol komputer SMAN 1 Lembar, Lombok Barat.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
ISTIMEWA
ilustrasi maling atau ilustrasi pencuri. Siasat pemuda berinisial HW alias D (19) biar tak dicari setelah menggondol komputer SMAN 1 Lembar, Lombok Barat. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Siasat pemuda berinisial HW alias D (19) biar tak dicari setelah mencuri komputer SMAN 1 Lembar, Lombok Barat.

Caranya, D meninggalkan pesan saat membobol laboratorium komputer.

”Biar tidak dicari,” kata D kepada Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S Wibowo dalam jumpa pers, Selasa (31/8/2021).

D menuliskan pesan pada tiga lembar kertas yang ditinggalkannya di lokasi kejadian.

Pesan tersebut berisi "Maaf Pak", "Assalamualaikum Covid-19 Puck” dan “Saya Akan Kembali InsyaAllah.”

Baca juga: Motor Kado Lulus CPNS dari Suami Ditemukan Usai Dibawa Kabur Maling, Nakes Ini Girang: Masih Rezeki

D mengakui pesan tersebut sengaja ditinggalkan supaya pihak sekolah memaafkan perbuatannya dan tidak mencarinya.

Di depan polisi, D mengaku bakal kembali ke sekolah tersebut.

Oleh karena itu, pemuda asal Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah ini meminta supaya tidak perlu dicari-cari.

PENCURI: Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S Wibowo (kanan) bertanya kepada tersangka pencurian HW, saat keterangan pers, Selasa (31/8/2021).
PENCURI: Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S Wibowo (kanan) bertanya kepada tersangka pencurian HW, saat keterangan pers, Selasa (31/8/2021). (Dok. Polres Lobar)

D mengaku bisa mengotak atik komputer setelah belajar di Youtube.

Dia kemudian menjual komputer tersebut satu per satu.

”Baru satu (dijual),” katanya.

Dia mendapatkan uang Rp 2,2 juta dari hasil penjualan barang curian.

Uang tersebut kemudian dipakainya untuk membeli ponsel dan jajan.

Sedangkan, Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S Wibowo mengungkapkan unit-unit komputer yang dicuri tersangka merupakan perangkat yang dibutuhkan untuk kegiatan belajar mengajar SMAN 1 Lembar.

Baca juga: Layaknya Foto Wisuda, 35 Maling Motor di Jakarta hingga Tangerang Berbaris Diamankan Polisi

Namun, Polres Lombok Barat mengembalikan ke sekolah dengan status pinjam pakai karena barang tersebut sangat dibutuhkan sekolah untuk ujian siswa.

”Karena barang ini akan dipakai dalam proses persidangan nanti, makanya bahasanya kami pinjam pakaikan,” jelasnya.

Peristiwa Lain

Pemuda Curi Motor Keluarganya Sendiri

PENCURI MOTOR: Pencuri berinisial ZL diperlihatkan bersama barang bukti motor, Selasa (31/8/2021).
PENCURI MOTOR: Pencuri berinisial ZL diperlihatkan bersama barang bukti motor, Selasa (31/8/2021). (Dok. Polresta Mataram Via Tribun Lombok)

Pemuda berinisial ZL (24) mencuri sepeda motor keluarganya sendiri di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB)

Pencurian sepeda motor itu terjadi di Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kamis (27/8/2021).

ZL nekat membawa kabur Honda Beat Street, DR 3383 MP milik Maredah (47).

Korban tidak lain merupakan keluarga dari pelaku.

Terkait itu, Kapolsek Lingsar Iptu I Ketut Artana mengatakan, pencurian berawal saat pelaku datang ke rumah orang tuanya di Dusun Sigerongan.

Dia melihat sepeda motor milik korban terparkir di halaman rumah orang tuanya.

"Saat situasi sepi, ZL langsung kembali ke rumahnya untuk mengambil obeng,” katanya, Selasa (31/8/2021).

Ia membuka box sepeda motor milik korban dengan merusak kontak dan membuka baut stang.

Baca juga: Usai Curi Motor, Maling di Tanjung Priok dengan Santai Melintas di Depan Rumah Korban

Sehingga sepeda motor tersebut tidak terkunci lagi.

”Pelaku langsung memasang kembali box sepeda motor tersebut dan membawanya pulang kerumahnya," papar Ketut Artana.

Atas laporan korban tim Opsnal Polsek Lingsar berhasil meringkus pelaku di rumahnya, Minggu (29/8/2021).

"Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," katanya.

Baca juga: Beraksi Saat Magrib, 2 Perempuan Nekat Curi Kucing Himalaya Milik Warga Depok

Pencuri Motor Tertangkap Basah Saat Lintasi Rumah Korban

M. Apriansyah (33) babak belur diamuk massa di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, usai melakukan pencurian motor, Rabu (25/8/2021) sore.
M. Apriansyah (33) babak belur diamuk massa di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, usai melakukan pencurian motor, Rabu (25/8/2021) sore. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

M. Apriansyah (33) tertangkap basah oleh korbannya setelah mencuri motor di kawasan Warakas Gang 10, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/8/2021) siang.

Secara kebetulan, sekitar pukul 16.00 WIB sore, pelaku melintas di depan rumah korban, Pratama (30), mengendarai motor yang baru saja dicurinya.

Namun, pelaku sudah mencopot pelat nomor dari Honda Revo tersebut dan dengan santainya melintas di depan rumah korban.

Pratama yang curiga dengan pria yang melintas depan rumahnya langsung mengejar dengan motornya yang lain.

Pratama langsung memberhentikan pelaku dan memastikan bahwa motor tersebut adalah hasil curian.

"Kebetulan si tersangka bawa motor yang dicuri itu lewat depan rumah saya," kata Pratama di Polsubsektor Volker, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Korban terus mengikuti pelaku dari belakang.

Ia yakin motor tersebut miliknya meskipun plat nomornya sudah dicopot.

Apalagi, ciri-ciri pelaku persis seperti rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

Baca juga: Curi Ponsel di Etalase Toko di Kawasan Serpong, 3 Pemuda Babak Belur Dikeroyok Warga

"Kondisi plat nomor sudah nggak ada, dicopot. Tapi saya ingat itu motor saya," kata Pratama.

"Dari tinggi badan, tas, terus celana. Persis itu dia si pelaku," ucap Pratama.

Pratama pun menghampiri pelaku dan mengkonfrontirnya.

"Saya bilang saya kenal motor ini, mana STNK-nya kalo itu motor kamu? Dia bilang ini motor saya, mana STNK-nya, nggak ada, kalo bener itu motor kamu ayo kita ke Pak RW," kata Pratama menirukan ucapannya ke Apriansyah.

Pelaku yang panik mencoba kabur ke jalan raya.

Namun, belum jauh ia kabur, Apriansyah sudah kadung tertangkap dan diamuk massa.

Pelaku yang sudah babak belur akhirnya dibawa ke Polsubsektor Volker untuk selanjutnya diamankan ke Mapolsek Tanjung Priok untuk diproses lebih lanjut.

Awal kejadian, Honda Revo hitam milik Pratama dipakai sang ayah sekitar pukul 12.00 WIB tadi untuk belanja ke pasar di wilayah Gang 10 Warakas.

Ayah Pratama tak sadar bahwa kunci motornya belum dicabut.

Hanya beberapa menit ditinggal depan toko penjual es di Warakas, sepeda motornya sudah raib.

"Kunci motor masih nyantol. Hitungan menit mau ngambil motor, motornya udah nggak ada," kata Pratama di Polsubsektor Volker, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (TribunJakarta.com/TribunLombok.com)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Pemuda Lingsar Curi Motor Keluarga Sendiri, Kini Terancam 7 Tahun Penjara, dan Pengakuan Pencuri Komputer SMAN 1 Lembar, Tinggalkan Pesan Supaya Tidak Dicari,

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved