Kabar Artis

Saipul Jamil Ngaku Norak Usai Bebas Penjara, Pangling Lihat Gebrakan Anies untuk Jakarta

Saking bahagianya bebas dari bui, pedangdut Saiful Jamil mengaku bak seperti orang norak.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Ig/ Indah Sari
Saipul Jamil bebas dari penjara hari ini, Kamis (2/9/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Saking bahagianya bebas dari bui, pedangdut Saipul Jamil mengaku bak seperti orang norak.

Pertama kali naik mobil setelah lima tahun, Saipul Jamil pangling lihat perubahan yang dilakukan Anies Baswedan untuk Jakarta.

Pasalnya menurut Saipul Jamil, Jakarta terlihat lebih bersih.

"Bersih ya Jakarta ya,"

"Aku seperti orang norak masya allah," tutur Saipul Jamil kegirangan dikutip dari Instagram story Indah Sari, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Saipul Jamil Merasa Ngelindur Hari Ini Bebas Dijemput Kekasih, Tak Sabar Mau Berendam di Laut

Saipul Jamil dijemput sang kekasih, Indah Sari di Lapas Cipinang, Jakarta Timur memakai mobil Porche merah.

Pakai baju berwarna putih, Saipul Jamil tampak fokus melihat suasana Jakarta.

"Aku ditangkap hari Kamis, bebas hari Kamis lagi," ucap Saipul Jamil.

Pedangdut Saipul Jamil akhirnya menghirup udara segar setelah lima tahun mendekam didalam penjara, atas kasus asusila dan suap panitera dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pedangdut Saipul Jamil akhirnya menghirup udara segar setelah lima tahun mendekam didalam penjara, atas kasus asusila dan suap panitera dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sekedar informasi Saipul Jamil divonis hakim tersandung dua kasus sekaligus yakni kasus asusila dan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Saipul Jamil pertama kali tersandung kasus pencabulan dan ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016.

Saat itu, korban berinisial DS melaporkan Saipul Jamil karena melakukan tindak asusila terhadap dirinya.

Saipul Jamil disebut meminta DS untuk menginap di rumahnya dan memberikan pijatan.

DS sempat menolak dan akhirnya tidur sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat DS sedang tertidur lelap, Saipul Jamil akhirnya melakukan tindakan tidak senonoh.

Atas perbuatannya, Saipul Jamil divonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca juga: Justice For Women Tulis Ayu Thalia yang Dituding Pansos ke Putra Ahok Soal Dugaan Penganiayaan

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved